Presiden Prabowo Resmi Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025

Presiden Prabowo Resmi Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial di Hari Santri 2025

MAKLUMAT — Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengumumkan kabar tersebut usai Apel Hari Santri di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara yang menyatakan Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren,” ujar Romo Syafi’i.

Surat persetujuan itu tertuang dalam dokumen Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Melalui surat tersebut, Presiden memerintahkan agar pembentukan Ditjen Pesantren segera direalisasikan di bawah struktur Kemenag.

Romo Syafi’i menegaskan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi tonggak baru perhatian negara terhadap lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.

“Pembentukan Ditjen ini bertujuan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pesantren — dari sisi personalia, pendanaan, hingga program. Negara ingin benar-benar hadir mendukung kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, para menteri Kabinet Merah Putih, dan seluruh jajaran Kemenag yang sejak 2019 memperjuangkan terbentuknya Ditjen ini.

Sementara itu, Menteri Agama(Menag) Nasaruddin Umar menilai pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat koordinasi dan konsolidasi nasional lembaga pesantren.

“Selama ini masih ada pesantren yang belum terdata atau belum tersentuh bantuan pemerintah. Dengan Ditjen ini, data bisa lebih valid, sistem kerja lebih tertib, dan pelayanan kepada pesantren makin terarah,” jelas dia.

Baca Juga  Isu Kemiskinan pada Pilpres 2024

Menurut Menag, Ditjen Pesantren akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memastikan seluruh pesantren menjalankan tiga fungsi strategisnya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pesantren tumbuh sesuai jati dirinya: melahirkan santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tegas Nasaruddin.

Kemenag berencana mengintensifkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar pengelolaan dan bantuan lebih tertib. Nasaruddin menegaskan, langkah ini bukan bentuk kontrol berlebihan, melainkan upaya memperkuat fungsi pesantren sebagai rumah kebangsaan dan pilar moderasi beragama.

“Momentum Hari Santri tahun ini menjadi awal baru bagi dunia pesantren Indonesia,” tutup Menag

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *