Reni Astuti Ingatkan Dampak Pemangkasan TKD terhadap Pendidikan Daerah

Reni Astuti Ingatkan Dampak Pemangkasan TKD terhadap Pendidikan Daerah

MAKLUMAT — Rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memunculkan kekhawatiran baru di sektor pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti angkat bicara mengenai persoalan tersebut.

Dalam forum “Refleksi 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran” yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025), Reni ditanya salah seorang peserta diskusi terkait kekhawatiran akan kesejahteraan guru dan dosen.

Reni menjelaskan bahwa struktur anggaran pendidikan di Indonesia cukup kompleks. Anggaran itu tidak hanya berada di satu kementerian. Melainkan tersebar di berbagai sektor dan lembaga yang memiliki fungsi pendidikan.

“Anggaran pendidikan itu terdiri dari banyak sisi. Ada di Kemendikdasmen maupun Kemendikti. Ada juga di berbagai sektor lain,” ujarnya dalam forum yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Kantor PWM Jawa Timur.

Ia menambahkan, jika dilihat dari alokasi di dua kementerian tersebut, sebenarnya tidak terjadi penurunan anggaran. Namun, penurunan justru muncul di pos TKD yang berfungsi untuk mendukung kegiatan pendidikan di daerah.

Menurutnya, hal itu yang perlu mendapat perhatian serius karena bisa berdampak langsung pada layanan publik dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Di Kemendikdasmen maupun Kemendikti itu sebenarnya tidak ada penurunan. Tetapi yang membuat menurun itu di TKD fungsi pendidikan. Di sinilah yang mengalami penurunan,” katanya.

Baca Juga  Kawal Aspirasi Rakyat ke Senayan, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Temui Ketua Kapoksi DPR RI

Reni menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah agar kebijakan tersebut tidak memengaruhi keberlangsungan pelayanan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa berkurangnya TKD dapat berimbas pada pendapatan guru di daerah yang selama ini bergantung pada dana transfer tersebut.

“Kita juga memberikan catatan (kepada kementerian terkait), jangan sampai kemudian penurunan TKD ini berdampak pada pendapatan guru di daerah,” jelasnya.

Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan jangan sampai ada ketimpangan kebijakan antara program pusat dan kemampuan daerah dalam melaksanakan layanan pendidikan.

Ia mencontohkan, pemerintah pusat memang mendorong program Makan Bergizi Gratis untuk memperbaiki asupan gizi anak sekolah, tetapi di saat yang sama, daerah bisa menghadapi kendala infrastruktur karena keterbatasan dana akibat turunnya TKD.

“Pemerintah punya program Makan Bergizi Gratis, anak sekolah mendapat gizi. Tapi anaknya bisa terkena dampak bangunan roboh akibat menurunnya TKD ini,” ujarnya.

Komisi X DPR RI, lanjut Reni akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan TKD pada tahun 2026. Ia menyebut, aspek kesejahteraan guru dan dosen harus menjadi perhatian utama agar tidak ikut terdampak oleh kebijakan penghematan anggaran.

“Kalau berbicara kesejahteraan guru dan dosen, saya kemarin sudah memastikan jangan ada penurunan. Kementerian telah berkata tidak ada penurunan di guru ASN, P3K maupun non-ASN,” katanya.

Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap fakta bahwa gaji guru di berbagai daerah masih jauh dari layak. Menurutnya, selama anggaran pendidikan nasional masih berada di kisaran 20 persen dari APBN, pemerintah akan kesulitan untuk menaikkan standar kesejahteraan guru hingga mencapai upah minimum yang ideal.

Baca Juga  Beberapa Anggota Dewan Masuk Kabinet, Golkar Segera Lakukan PAW

“Berkurang anggarannya sebenarnya tidak. Tapi bahwa gaji guru tidak layak, ini betul. Faktanya begitu. Kita tidak bisa mengatakan bahwa guru baik-baik saja. Kita tetap memperhatikan dan mengupayakan,” ujar Reni.

Di akhir pembicaraan, Reni mengajak para guru dan dosen di seluruh Indonesia untuk tidak ragu melapor apabila ada pemotongan tunjangan atau hak yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

“Jika ada laporan dari guru dan dosen bahwa tunjangannya dikurangi atau prosesnya berbelit-belit, sampaikan ke saya. Kami di Komisi X siap menerima keluhan, bukan hanya di dapil saya, tapi di seluruh Indonesia,” tandasnya.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *