Kementerian ESDM Transformasi Tambang Ilegal Jadi Tambang Rakyat: Dari PETI ke WPR

Kementerian ESDM Transformasi Tambang Ilegal Jadi Tambang Rakyat: Dari PETI ke WPR

MAKLUMAT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan membiarkan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) sekadar dilegalkan. Pemerintah memilih langkah transformasi: mengalihkan tambang ilegal menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tertib izin dan ramah lingkungan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin menegaskan bahwa pendekatan ini bukan bentuk pengampunan bagi pelaku tambang ilegal.

“Kita alihkan, kita legalisasi, bukan meregalisasi apa yang mereka lakukan. Kita transformasi ke WPR, wilayah yang memiliki izin dan sistem pengelolaan yang sah,” kata Cecep di Jakarta, Selasa (11/11).

Cecep menegaskan skema ini menata ulang tata kelola tambang rakyat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan. Pemerintah ingin masyarakat tambang beroperasi secara bertanggung jawab, memperhatikan aspek keselamatan kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola sektor minerba. Kementerian ESDM kini memperkuat sistem pengawasan melalui platform digital terpadu bernama Minerbawan, yang mengintegrasikan seluruh rantai aktivitas tambang — mulai dari perizinan, eksplorasi, produksi, hingga penjualan.

“Seluruh aktivitas kini tercatat secara elektronik. Dari eksplorasi sampai pengangkutan penjualan, semuanya terdokumentasi,” ujar Cecep.

Minerbawan juga terhubung dengan beberapa aplikasi pendukung, seperti Minerba Online Monitoring System untuk pelaporan produksi, IPNBP untuk pencatatan penerimaan negara bukan pajak, serta MPV untuk verifikasi penjualan.

Baca Juga  Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif

Sistem ini, lanjut Cecep, membuat pengawasan lebih transparan dan menutup celah kebocoran pendapatan negara. Dengan digitalisasi penuh dan pengalihan PETI ke WPR, ESDM berharap praktik tambang rakyat menjadi lebih tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *