MAKLUMAT – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025), tidak dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini memicu keprihatinan anggota Fraksi Partai Gerindra Aufa Zhafiri. Politisi muda yang energik itu pun langsung melakukan interupsi di tengah rapat paripurna.
“Kita ingin menjaga tradisi baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur,” ucap Aufa.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono. Dari pihak eksekutif dihadiri Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan legislatif, dari total 120 anggota dewan, hanya 58 anggota yang hadir, sementara 62 lainnya tercatat tidak hadir.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, memaparkan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada RKPD 2026 dan KUA-PPAS 2026.
Banggar dan TAPD sepakat menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun. Jumlah ini turun Rp1,96 triliun atau sekira 6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025,” kata Erick.
Meski demikian, lanjut politisi PSI ini, Banggar bersama TAPD masih berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan sebesar Rp215,32 miliar dibandingkan hasil revisi awal pasca pemangkasan TkD, berkat peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rinciannya, pajak daerah naik Rp171,2 miliar, retribusi daerah naik Rp26,73 miliar dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp17,38 miliar.
Banggar, kata Erick, menyoroti bahwa PAD 2026 mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen.
Namun, pertumbuhan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dianggap masih di bawah target moderat.
“Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.