MAKLUMAT – Senator asal Jawa Timur Dr. Lia Istifhama menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di Sorong, Papua Barat Daya. Ia menyebut, wilayah ini memiliki potensi besar yang harus mendapat dukungan kebijakan berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Hal itu disampaikan Lia saat mengikuti kunjungan kerja Komite III DPD RI di Kota Sorong, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Agenda ini berlangsung di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, pada Selasa (11/11), dan dihadiri para senator serta pejabat daerah.
Dalam kegiatan itu, Komite III DPD RI yang dipimpin Filep Wamafma menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Di antaranya, masih beredarnya produk makanan dan obat-obatan kedaluwarsa, lemahnya pengawasan metrologi legal, hingga minimnya edukasi konsumen di tingkat daerah.
Selain itu, berbagai kendala turut menjadi sorotan, seperti terbatasnya anggaran pengawasan, infrastruktur pendukung di gudang farmasi, serta keterlambatan distribusi logistik. Komite III juga menilai pengawasan tera ulang alat ukur di SPBU dan pasar-pasar sentral masih perlu ditingkatkan agar konsumen tidak dirugikan.
Di sektor kesehatan, DPD RI menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas air, obat-obatan, dan standar pelayanan kesehatan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya pengawasan, Komite III juga memberi perhatian pada program sosial, seperti bantuan permakanan sebanyak 4.748 paket dan rehabilitasi anak terlantar di Papua Barat Daya.
Ketua Komite III, Filep Wamafma, menyampaikan bahwa seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan rekomendasi konkret kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan konsumen serta mendorong daya saing produk lokal.
Sementara itu, Lia Istifhama atau Ning Lia menegaskan pentingnya dukungan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Papua Barat Daya punya potensi besar, baik sumber daya alam maupun manusianya. Karena itu, perlu kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tegas Ning Lia.
Pemerintah daerah pun menyambut baik hasil pengawasan DPD RI, dan berkomitmen memperkuat lembaga perlindungan konsumen agar pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen bisa berjalan ideal.