15 Pelajar di Surabaya Positif Narkoba, Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Aparat Bertindak Tegas

15 Pelajar di Surabaya Positif Narkoba, Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Aparat Bertindak Tegas

MAKLUMAT – DPRD Jatim sangat prihatin terkait 15 pelajar di sekolah kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang positif narkoba. Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine mendadak terhadap 50 siswa SMP dan SMA di kawasan tersebut.

Wakil Rakyat dari Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, menyatakan kejadian ini sebagai alarm keras bahwa peredaran narkoba telah masuk ke lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak.

Lilik menyatakan bahwa kondisi tersebut bukan hanya kegagalan satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya sangat miris dan prihatin atas temuan anak-anak SMP yang positif narkoba di kawasan Jalan Kunti. Ini alarm keras bagi kita semua bahwa ruang aman anak-anak sudah ditembus narkoba. Ini bukan semata kegagalan satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Lilik, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, anak-anak harus dibekali rambu-rambu sejak dini mengenai bahaya narkoba dan ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai memiliki peran strategis untuk menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Orang tua perlu meningkatkan pengetahuan tentang perubahan perilaku anak. Sekolah harus memperkuat pengawasan dan pendidikan bahaya narkoba. Tokoh masyarakat harus hadir sebagai penjaga lingkungan sosial,” tegas Lilik, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.

Ditambahkan, pergaulan anak hari ini menentukan masa depan Jawa Timur, sehingga seluruh pihak harus bersatu menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.  Lilik meminta aparat penegak hukum bertindak sangat tegas terhadap para pengedar narkoba.

Baca Juga  Refleksi Hardiknas 2025, Komisi E DPRD Jatim: Anggaran Pendidikan Jatim Rp9 Triliun, Banyak Sekolah Tak Layak

“Saya mendesak agar tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap pengedar narkoba. Penegakan hukum harus keras dan tanpa pandang bulu. Pengedar yang merusak masa depan anak-anak tidak boleh diberi ruang sedikit pun,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mampu memutus peluang peredaran narkoba sejak hulu.

“Pemerintah dan APH (aparat penegak hukum) wajib membuat regulasi hukum yang tidak memberi peluang hidup bagi peredaran narkoba,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi.

“Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa,” kata Budi, Jumat (14/11).

Dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar yang positif narkoba. Dia pun merasa prihatin dengan temuan timnya itu.

Budi menyebut, semua pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan narkotika di Jalan Kunti. Hal itu penting dilakukan untuk mengentaskan peredaran barang haram itu di kampung tersebut.

“Saya bilang ada beberapa komponen yang harus benar-benar kita diskusi, duduk satu meja, antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah bahkan konsep pentahelix yang lain,” ucapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *