Perbaiki Tata Kelola Penegakan Hukum, Komisi III DPR RI Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Perbaiki Tata Kelola Penegakan Hukum, Komisi III DPR RI Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

MAKLUMAT  — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Habiburokhman menegaskan pekan ini Komisi III akan memanggil pimpinan tiga institusi penegak hukum tersebut. “Selasa kita panggil pimpinan tiga institusi itu. Setelah itu, panja langsung disahkan,” ujar politikus Gerindra ini dalam keterangannya, Senin (17/11).

Menurutnya, desakan pembentukan panja datang langsung dari publik. Masyarakat meminta DPR turun tangan membenahi berbagai persoalan di tubuh Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan, termasuk keberadaan oknum yang merusak marwah penegakan hukum.

“Kita ingin ada solusi konkret. Dunia peradilan harus menghasilkan output yang betul-betul menghadirkan keadilan dan kualitas penegakan hukum,” tegas Habiburokhman.

Ia mengakui Komisi III masih membahas teknis tugas dan wewenang panja, apakah fokus pada legislasi atau juga pengawasan. Namun garis besarnya jelas memotret, mengkaji, dan memperbaiki sistem penegakan hukum di tiga lembaga kunci tersebut.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III, Abduh. Ia menilai panja ini menjadi instrumen penting untuk mengembalikan supremasi hukum. “Harapannya tidak ada lagi praktik hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

Abduh menambahkan panja menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, panja akan mendorong penyelesaian masalah teknis dan substansi yang selama ini menghambat penegakan hukum yang adil.

Baca Juga  Tanggapan Penasihat Khusus Presiden Atas Tuntutan Purnawirawan TNI yang Desak Bersih-bersih Orang Jokowi dan Gibran

Melalui panja ini, lanjut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, Kejaksaan, dan pengadilan agar bekerja selaras. Sebab, belakangan ini tiga institusi tersebut tampak berjalan sendiri-sendiri, sehingga menyulitkan rakyat yang mencari keadilan.

“Situasi seperti itu tidak boleh terulang. Ketidakterpaduan kinerja lembaga hukum pada akhirnya merugikan warga negara dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar politisi PKB itu.

Abduh berharap panja dapat menegakkan kembali supremasi hukum dan memastikan keadilan hadir bagi semua pihak.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *