Kesejahteraan Bangsa Amanat Konstitusi: Haedar Nashir Tekankan Kewajiban Seluruh Penyelenggara Negara

Kesejahteraan Bangsa Amanat Konstitusi: Haedar Nashir Tekankan Kewajiban Seluruh Penyelenggara Negara

MAKLUMAT — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa upaya memajukan kesejahteraan bangsa adalah kewajiban konstitusional yang mengikat seluruh penyelenggara negara.

Penegasan ini disampaikan dalam pidato utamanya pada Milad ke-113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung, Selasa (18/11). Haedar menyoroti bahwa kesejahteraan bukanlah sekadar narasi normatif, melainkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang harus diimplementasikan dalam dunia nyata.

Perintah Konstitusi yang Otoritatif

Haedar menjelaskan bahwa pemilihan tema Milad, “Memajukan Kesejahteraan Bangsa,” merupakan bentuk implementasi nyata dari perintah konstitusi, yakni memajukan kesejahteraan umum. Menurutnya, perintah ini memiliki kekuatan yang sangat kuat dan otoritatif.

“Dalam pikiran kami bahwa ikhtiar untuk membangun kesejahteraan bangsa sebagai implementasi dari perintah konstitusi, yakni memajukan kesejahteraan umum… bahwa perintah konstitusi itu bukan normatif yang sebenarnya punya kekuatan otoritatif yang kuat.”

Ia menekankan bahwa kata-kata dalam Pembukaan dan butir-butir UUD 1945 adalah pantulan dari jiwa, cita-cita, dan hasil perjuangan para pendiri bangsa, yang kemudian menjadi dasar negara. Oleh karena itu, kata-kata tersebut tidak boleh dibiarkan lepas sekadar kata tanpa kekuatan yang mengikat.

Kewajiban di Semua Tingkat Pemerintahan

Amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan ini, lanjut Haedar, harus menjadi kewajiban konstitusional bagi seluruh penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga daerah (provinsi, kota, dan kabupaten).

Pewujudannya harus direalisasikan dalam dunia nyata dan kehidupan sehari-hari masyarakat, dan tidak hanya berhenti pada retorika, termasuk retorika di media sosial. Menurut Haedar, perbuatan nyata jauh lebih sahih dan kokoh ketimbang kata-kata.

Baca Juga  Akar Rumput Muhammadiyah Masih Terpengaruh Teologi Fir’aun

Dua Dimensi Keseimbangan Kesejahteraan

Haedar menjelaskan bahwa kesejahteraan memiliki dua dimensi yang harus dicapai secara seimbang:

  1. Dimensi Materi (Lahiriah): Merujuk pada kecukupan materi dan kemakmuran, yang kerap diidentikkan dengan kelimpahan ekonomi.

  2. Dimensi Non-Materi: Mencakup aspek-aspek sosial dan spiritual, seperti makna hidup, karakter diri, relasi sosial, dan keamanan sosial.

Meskipun merujuk pada kajian global yang menempatkan Indonesia pada peringkat tinggi dalam indeks kebahagiaan (yang parameternya didominasi dimensi non-materi), Haedar Nashir menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah cukup. Aspek ekonomi juga tetap penting.

Karenanya, Haedar mendesak agar dilakukan akselerasi usaha-usaha untuk memajukan bangsa, khususnya di bidang ekonomi, guna mengatasi ketidakseimbangan sosial yang masih nyata.

Sambut Baik Political Will Pemerintah Baru

Haedar Nashir menyambut baik political will dari pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto yang memiliki azam kuat untuk ekonomi yang berbasis pada kerakyatan. Ia menekankan bahwa program-program seperti Koperasi Desa Merah Putih harus dikawal serius, diiringi akselerasi UMKM, dan penguatan kedaulatan pangan.

Haedar Nashir menutup pidatonya dengan optimisme bahwa jika pemerintah dan seluruh kekuatan rakyat bekerja maksimal, maka kesejahteraan bangsa akan segera hadir.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *