Bojonegoro Influencer Summit 2025, Sri Wahyuni: Content Creator jadi Pilar Ekonomi

Bojonegoro Influencer Summit 2025, Sri Wahyuni: Content Creator jadi Pilar Ekonomi

MAKLUMAT – Profesi influencer dan content creator kini menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Ekosistem digital telah membuka peluang besar bagi daerah seperti Bojonegoro untuk dikenal lebih luas.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, saat menjadi pembicara di acara Bojonegoro Influencer Summit 2025, Rabu (19/11/2025) malam.

“Profesi influencer dan content creator bukan lagi hobi. Ini sudah menjadi pilar ekonomi baru,” ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, Bojonegoro tak hanya dikenal sebagai daerah migas. Berbagai potensi seperti kuliner, wisata, budaya, dan komunitas kreatif justru memiliki daya tarik kuat untuk diangkat ke tingkat nasional maupun global.

“Yang bisa mengangkat ini bukan hanya pemerintah. Yang paling mungkin melakukannya adalah kalian -dengan kamera, kreativitas, dan internet,” katanya.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa para kreator memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperoleh dukungan pemerintah. Ia menyebut tiga regulasi penting.

Pertama, UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Undang-undang ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem kreatif, menyediakan ruang publik, memfasilitasi akses pembiayaan, dan mengembangkan SDM kreatif.

Kedua, Pergub Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Regulasi ini menjadi dasar bagi Pemprov Jatim untuk memperkuat infrastruktur digital, membuka ruang kolaborasi kreatif, memfasilitasi event kreator, dan memperluas akses pasar digital ke seluruh wilayah, termasuk Bojonegoro, Tuban, dan Ngawi.

Baca Juga  Prabowo Teken Keppres 9/2025, Bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Ketiga, Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan UMKM dan Koperasi. Perda ini membuka ruang kolaborasi strategis antara UMKM dan influencer, terutama dalam memasarkan produk secara digital.

“Yang teman-teman lakukan di TikTok, Instagram, YouTube, itu sudah menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sri Wahyuni mengajak para influencer menggeser fokus dari sekadar viral menjadi menciptakan dampak ekonomi jangka panjang.

“Viral itu penting, tapi dampak ke ekonomi lokal jauh lebih penting,” ujar legislator yang juga Koordinator Divisi Pengembangan Politik Perempuan LHKP PW Muhammadiyah Jawa Timur.

Dengan payung hukum Perda 1/2024, ia menilai peluang kolaborasi kian terbuka lebar, mulai dari branding UMKM, optimasi TikTok Shop, pembuatan konten storytelling, hingga pendampingan digital bagi pelaku usaha kecil.

“Kekuatan pasar lokal bisa membuat Bojonegoro menjadi kota kreatif yang dikenal luas,” katanya.

Program Konkret Pemprov dan DPRD Jatim

Sri Wahyuni menyebut sejumlah program nyata yang sedang dan akan terus didorong DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jatim.

Di antaranya, Millennial Job Center (MJC), platform pemberdayaan kreator dan talenta digital yang difasilitasi secara gratis, Communal Branding UMKM, yaitu brand bersama yang dipasarkan melalui influencer lokal, serta program Peningkatan Infrastruktur Digital, termasuk internet cepat hingga desa, pembangunan creative hub, dan pelatihan digital rutin.

“Kami ingin memastikan industri kreatif tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  1 Rajab 1446 H Jatuh pada 1 Januari 2025, Mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal

Dalam sesi diskusi panel, Sri Wahyuni menegaskan bahwa tantangan utama influencer saat ini adalah akses internet, literasi digital, kolaborasi dengan UMKM, serta regulasi hak cipta.

Ia juga menyampaikan harapan besar kepada para kreator.

“Kami ingin kreator menjadi digital ambassador Bojonegoro dan Jawa Timur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *