MUI Harus Jadi Rumah Bersama Umat Islam, Din Syamsuddin Dorong Pembenahan Kepengurusan

MUI Harus Jadi Rumah Bersama Umat Islam, Din Syamsuddin Dorong Pembenahan Kepengurusan

MAKLUMAT — Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr M Din Syamsuddin, berharap agar Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada Kamis (20/11/2025) dapat menjadi momentum penting untuk menata ulang fungsi organisasi supaya benar-benar menjadi wadah seluruh elemen umat Islam.

Menurut Din, MUI selama ini telah memainkan peran strategis dalam berbagai isu keumatan. Meski demikian, ia menilai struktur kepengurusan masih mencerminkan dominasi kelompok tertentu. “Kepengurusan MUI masih didominasi oleh beberapa organisasi tertentu,” ujarnya, dikutip dari jaringan media afiliasi Jakartamu.com, Sabtu (22/11/2025).

Kondisi tersebut, lanjutnya, belum sejalan dengan tagline MUI sebagai forum musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim. Ia menegaskan bahwa MUI harus mengemban misi Islam rahmatan lil ‘alamin serta berfungsi *fauqal jami’ walil jami’*—berada di atas dan untuk semua golongan.

Pria yang juga pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2015–2020 itu memandang, kepengurusan baru perlu memberi ruang yang proporsional bagi seluruh unsur umat Islam, baik di level harian maupun di komisi dan lembaga.

Ia mengusulkan agar Dewan Pertimbangan diisi oleh ketua umum seluruh ormas Islam—sekitar 70 organisasi—ditambah figur individual dari kalangan ulama, zuama, dan cendekiawan. Ia menekankan perlunya keseimbangan: bila ketua umum eksekutif berasal dari satu organisasi, maka ketua Dewan Pertimbangan idealnya dari organisasi lain, termasuk penataan posisi para wakil ketua umum.

Baca Juga  Catatan Penting dan Rekomendasi Ketua MUI, Dua Tahun Badai Al-Aqsa

Din juga mengingatkan bahwa tantangan umat Islam hari ini bersifat besar dan kompleks. Karena itu, MUI harus hadir sebagai pemecah masalah sekaligus penggerak langkah keumatan dan kebangsaan. Ia menilai MUI perlu menunjukkan kepemimpinan perubahan yang mampu mengelola proses transformasi secara terarah.

Mengenai hubungan MUI dengan negara, Din menegaskan posisi MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah—pelayan umat sekaligus mitra kritis pemerintah. Ia menegaskan bahwa MUI dapat mendukung pemerintah selama kebijakan berada dalam koridor konstitusi dan nilai agama, namun wajib bersikap tegas ketika pemerintah dianggap melampaui batas tersebut. Baginya, itu merupakan tanggung jawab moral para ulama.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *