Apresiasi 10 Desa dengan Tata Kelola Sangat Memadai, Bupati Subandi: yang Belum Segera Perbaiki Pengelolaan

Apresiasi 10 Desa dengan Tata Kelola Sangat Memadai, Bupati Subandi: yang Belum Segera Perbaiki Pengelolaan

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil menjadi nominator penilaian tata kelola desa dengan predikat sangat memadai tahun anggaran 2024. Penilaian tersebut menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Apresiasi tersebut diberikan saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025, yang digelar sebagai salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, Subandi meminta para camat, sekretaris camat (sekcam), dan kepala seksi (kasi) pemerintahan untuk memperketat pendampingan serta sosialisasi kepada desa-desa yang masih masuk kategori merah atau kurang memadai.

“Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.

“Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” sambung Subandi.

Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa Rakorwasdes tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dari pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa dalam tata kelola keuangannya, sehingga layak disebut sebagai desa antikorupsi.

“Ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah desa agar menjadi desa antikorupsi, di antaranya penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” terangnya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Koperasi Merah Putih di Sedati, Bupati Subandi: Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini baru 28 desa yang masuk dalam kategori hijau, sementara itu 195 desa kategori kuning, dan masih ada 95 desa yang berada pada kategori merah. Ia menandaskan bakal melakukan evaluasi triwulan secara berkala.

“Kita akan lakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tandas Subandi.

10 Desa Terbaik dalam Tata Kelola Keuangan

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi itu mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Dari hasil evaluasi, terdapat 10 desa terbaik yang mendapat penghargaan atas keberhasilan melaksanakan tata kelola keuangan dan aset desa dengan predikat memadai, yaitu:

  1. Desa Waruberon, Kec. Balongbendo
  2. Desa Keboan Anom, Kec. Gedangan
  3. Desa Modong, Kec. Tulangan
  4. Desa Wadungasri, Kec. Waru
  5. Desa Simoketawang, Kec. Wonoayu
  6. Desa Simoangin-angin, Kec. Wonoayu
  7. Desa Trompoasri, Kec. Jabon
  8. Desa Kwangsan, Kec. Sedati
  9. Desa Bligo, Kec. Candi
  10. Desa Sidomojo, Kec. Krian

Selain itu, terdapat empat nominator desa antikorupsi, yaitu Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Wadung Asri Kecamatan Waru, Simoketawang Kecamatan Wonoayu, serta Trompoasri Kecamatan Jabon. Tak cuma itu, Desa Kwangsan juga menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Zulhas: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Baru di Desa

Andjar menjelaskan lima indikator evaluasi yang digunakan dalam penilaian tersebut, yakni penyusunan rencana anggaran kas dengan bobot evaluasi 1 persen, tata kelola keuangan TA 2024 dengan bobot evaluasi 65 persen, kesesuaian SILPA dengan bobot evaluasi 1 persen, pengadaan barang dan jasa desa dengan bobot evaluasi 25 persen, serta pengelolaan aset desa dan kontribusi BUMDes terhadap PADes dengan bobot evaluasi 6 persen.

Secara keseluruhan, terdapat 28 desa kategori hijau (8,8 persen), 195 desa kategori kuning (61,3 persen), dan 95 desa kategori merah (29,9 persen). Untuk desa kategori merah, inspektorat sudah menjadwalkan pendampingan dan sosialisasi intensif agar kualitas tata kelola dapat meningkat pada tahun berikutnya.

Andjar menyebut, pada evaluasi yang masih menjadi kekurangan pada desa dalam pengelolaan keuangan ketidaktepatan dokumen.

“Beberapa temuan yang umum kami jumpai saat evaluasi meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *