Dilema Gaji Guru Swasta: Kenaikan UMP Ancam Inflasi SPP!

Dilema Gaji Guru Swasta: Kenaikan UMP Ancam Inflasi SPP!

MAKLUMAT – Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi kabar gembira yang berselimut dilema bagi dunia pendidikan swasta. Sekolah yang selama ini mengandalkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa,–termasuk  milik Muhammadiyah–, harus terengah-engah di antara kabar kenaikan UMP. Sekolah terjepit di antara tuntutan menaikkan gaji guru swasta dan kekhawatiran membebani wali murid.

Pemerintah memang menggenjot kesejahteraan buruh lewat UMP, namun imbasnya langsung terasa di meja sekolah swasta. Pimpinan sekolah harus memutar otak mencari dana tambahan. Tujuannya demi menyesuaikan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) agar mendekati standar UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kepala SMA Muhammadiyah 3 Jember, Sony Bakhtiar, secara tegas mengakui bahwa hampir setiap upaya peningkatan gaji GTK pasti beriringan dengan kenaikan SPP.

“Tantangan utama kami adalah menjaga kualitas layanan pendidikan harus ikut naik. Masyarakat pasti bisa menerima penyesuaian biaya secara wajar hanya jika kualitas juga meroket,” ujar Sony kepada Maklumat.id pada Senin (24/11/2025). Dia menegaskan, tanpa peningkatan mutu yang nyata, sekolah sulit meminta masyarakat memahami kebutuhan kenaikan SPP.

Momentum Hari Guru Nasional, menurut Sony, harus menjadi titik refleksi bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pemerintah wajib memenuhi komitmen keadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan, termasuk sekolah dan guru swasta yang telah menopang layanan pendidikan nasional.

“Sudah saatnya keberpihakan pemerintah terlihat lebih nyata. Guru di sekolah swasta juga berjasa besar, dan sekolah swasta adalah bagian dari amanat pendidikan nasional,” pesannya.

Baca Juga  UN Diganti Jadi TKA, Pakar Pendidikan UM Surabaya: Ada Upaya Kurangi Stres pada Siswa

Jumlah Siswa Terbatas, Gaji Stagnan

Di Surabaya, kondisi lebih pelik menghantam sekolah dengan siswa terbatas. Kepala SD Muhammadiyah 7, Achmad Zainuri Arif, menyebutkan bahwa menaikkan gaji guru melalui SPP siswa hampir mustahil dilakukan di sekolahnya.

“Jumlah siswa kami masih sedikit, meskipun ada progres kenaikan. Selain itu, biaya sekolah kami masih sangat terjangkau, sehingga kami belum bisa menaikkan gaji secara signifikan sesuai standar UMP,” jelas Arif.

Arif menilai bantuan pemerintah tetap menjadi penyokong penting. Dia mengucapkan terima kasih atas Program transportasi dari Pemkot dan kenaikan tunjangan sertifikasi guru. Bantuan-bantuan ini sedikit banyak membantu meringankan beban operasional sekolah. Tanpa bantuan ini, tekanan finansial pasti jauh lebih berat.

Dia berharap Kemendikdasmen ke depannya lebih mampu menjawab tantangan pendidikan secara menyeluruh. “Mari berkolaborasi mewujudkan pendidikan bermutu melalui program yang strategis, relevan, dan efektif,” ajaknya.

Risiko Sosial di Sekolah Nirlaba

Sementara itu, Kepala SMA Muhammadiyah 10 Surabaya, Salim Bahrisy, menekankan bahwa sekolah Muhammadiyah bukanlah orientasi profit semata, melainkan lebih banyak bersifat sosial. Banyak siswa berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kenaikan UMP, menurutnya, berpotensi menimbulkan risiko sosial dan ekonomi.

“Tentu akan sangat sulit mengingat sekolah Muhammadiyah lebih banyak yang sosial, sehingga tidak sedikit murid kami berasal dari kalangan menengah ke bawah,” kata Salim.

Salim juga menjelaskan bahwa kenaikan UMP berpotensi memicu naiknya harga kebutuhan pokok. Tanpa adanya kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga pangan, para guru kemungkinan hanya mampu bertahan dalam kondisi terbatas.

Baca Juga  Dorong Diaspora Kader, LHKP PP Muhammadiyah Gelar Regional Meeting se-Jawa di Malang

“Jika UMP naik, kemungkinan bahan pangan pokok juga naik. Jadi, menurut saya ini situasi simalakama. Kecuali pemerintah bisa menekan harga pokok pangan, mungkin kami para guru masih relatif bisa bertahan,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa banyak guru di sekolahnya belum memiliki sertifikasi, sehingga tunjangan pemerintah belum maksimal mereka terima. Salim pun berharap pemerintah mempermudah sertifikasi dan mempercepat inpassing bagi guru yang telah mengabdi lebih dari lima tahun.

“Tolong mudahkan sertifikasi guru, Pak, terutama guru yang pengabdiannya di atas lima tahun dan segerakan untuk inpassing,” harapnya.

*) Penulis: M Habib Muzaki; Lailatun Ni'mah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *