Kemendikdasmen Umumkan Libur Akhir Tahun Mulai 22 Desember: Orang Tua Diminta Dampingi Aktivitas Anak

Kemendikdasmen Umumkan Libur Akhir Tahun Mulai 22 Desember: Orang Tua Diminta Dampingi Aktivitas Anak

MAKLUMAT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan libur sekolah akhir tahun berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 atau 4 Januari 2026, sesuai penetapan masing-masing pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan bahwa hampir seluruh provinsi telah menetapkan jadwal libur dengan rentang waktu yang sama. Karena itu, Kemendikdasmen memutuskan tidak mengeluarkan aturan baru.

“Setelah kami identifikasi, mayoritas pemerintah daerah sudah menetapkan libur akhir tahun mulai 22 Desember hingga awal Januari. Dengan demikian, kami tidak menerbitkan regulasi tambahan dan menyerahkan pelaksanaannya kepada Pemda,” ujar Suharti di Jakarta, Kamis (27/11).

Kemendikdasmen juga mengingatkan agar masa liburan tidak sekadar menjadi waktu jeda, tetapi dimanfaatkan siswa untuk kegiatan positif. Suharti menyampaikan pesan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, agar keluarga ikut mengawasi aktivitas anak selama libur.

“Kami mengimbau orang tua dan sekolah memastikan anak-anak menggunakan waktu libur untuk kegiatan yang bermanfaat seperti berekreasi sosial, mengunjungi keluarga, atau melakukan aktivitas positif lain tanpa berlebihan,” tambahnya.

 

Berikut Jadwal Libur Semester Ganjil di Berbagai Provinsi:

*Setiap daerah menerapkan durasi libur yang berbeda. Berikut ringkasannya:

-Aceh: 22 Desember 2025–4 Januari 2026

-Sumatera Barat: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-Kepulauan Riau: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-Lampung: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

-Banten: 20 Desember 2025–3 Januari 2026

Baca Juga  Karnaval HUT ke-79 RI di Adiwerna: Korps Drumband KOKAM Pukau Ribuan Penonton

-Jakarta: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-Jawa Barat: 29 Desember 2025–10 Januari 2026

-Jawa Tengah: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-DIY: 22–31 Desember 2025

-Jawa Timur: 22–31 Desember 2025

-Bali: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-NTT: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-NTB: 22–31 Desember (Lombok Tengah); 22 Desember–3 Januari (Kota Bima)

-Kalimantan Timur: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

-Kalimantan Barat: 20 Desember 2025–3 Januari 2026

-Kalimantan Selatan: 22 Desember 2025–2 Januari 2026

-Sulawesi Tenggara: 22–31 Desember 2025

-Sulawesi Utara: 22 Desember 2025–6 Januari 2026

-Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025–3 Januari 2026

-Maluku Tengah: 22–31 Desember 2025

-Papua Barat (Kab. Sorong): 20 Desember 2025–3 Januari 2026

-Papua Selatan (Kab. Merauke): 22 Desember 2025–2 Januari 2026

Kemendikdasmen mengajak semua pihak menjadikan masa liburan sebagai momentum penyegaran dan penguatan hubungan keluarga sebelum sekolah kembali dibuka.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *