MAKLUMAT — Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah segera menggratiskan seluruh layanan penerbitan ulang dokumen penting bagi warga yang terdampak banjir, dan longsor di Sumatera. Dorongan ini muncul karena banyak korban kehilangan dokumen kependudukan, keimigrasian, hingga berkas legal lain yang menjadi syarat akses layanan publik.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menegaskan negara tidak boleh berhenti pada distribusi bantuan logistik. Pemulihan pascabencana bukan sekadar soal makanan, tenda darurat, atau obat-obatan, tetapi juga memulihkan identitas administratif warga yang hilang diterjang banjir.
“Kita sering bicara bantuan kemanusiaan, tetapi lupa bahwa warga juga kehilangan identitas resmi mereka. Negara harus mempermudah penerbitan ulang dokumen kenegaraan yang rusak atau hilang,” ujar Willy di Jakarta, Senin (1/12).
Willy menegaskan banjir bandang yang menghantam Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah membuat banyak warga kehilangan KTP, KK, paspor, hingga dokumen legal lain. Hilangnya dokumen itu berpotensi menghambat proses bantuan, akses kesehatan, mobilitas, bahkan penyaluran dana pemulihan.
Ia meminta pemerintah pusat bergerak cepat dengan membuat kebijakan khusus agar korban tidak lagi terbebani biaya administrasi maupun persyaratan teknis yang sulit dipenuhi.
“Situasinya darurat. Jangan bebankan mereka dengan prosedur panjang dan pungutan biaya. Negara harus hadir tanpa syarat,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Willy secara khusus menyorot layanan imigrasi. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membebaskan seluruh biaya dan persyaratan penerbitan dokumen keimigrasian bagi korban, terutama di wilayah yang terdampak paling parah.
“Kami mendorong Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” kata Willy.
Legislator Fraksi Nasdem itu juga menyoroti perlunya koordinasi lintas kementerian, terutama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Keuangan. Hal ini penting karena pembiayaan penerbitan dokumen keimigrasian terkait langsung dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurutnya, lambatnya sinkronisasi kebijakan berpotensi membuat korban kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. “Ini bukan soal teknis semata. Ini soal keberpihakan. Pemerintah harus bekerja cepat, bukan terhambat regulasi yang bisa disesuaikan dalam keadaan darurat,” ujar dia.
Willy memastikan DPR akan mengawal kebijakan ini hingga diterapkan di lapangan. Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan tidak ada pungutan liar, birokrasi berbelit, atau syarat tambahan yang membebani korban bencana.