Syuriyah PBNU Gerak! Rapat Pleno 9–10 Desember 2025 Jadi “Penentu Nasib Kursi Ketua Umum”

Syuriyah PBNU Gerak! Rapat Pleno 9–10 Desember 2025 Jadi “Penentu Nasib Kursi Ketua Umum”

MAKLUMATSyuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadwalkan Rapat Pleno pada 9–10 Desember 2025 di Hotel Sultan, Jakarta. Rapat ini diposisikan sebagai forum tertinggi Syuriyah untuk menentukan arah kepemimpinan PBNU setelah polemik pemberhentian Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memicu kegaduhan internal.

Agenda ini termuat dalam undangan resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025, yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Wakil Rais Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna memastikan keabsahan dokumen tersebut. “Injih, benar. Undangan itu sah,” ujar Kiai Sarmidi, Kamis (4/12/2025).

Undangan itu ditujukan kepada seluruh unsur Pengurus Besar Pleno, mulai dari Mustasyar, Syuriyah, A’wan, Tanfidziyah, ketua lembaga PBNU, hingga pimpinan badan otonom tingkat pusat. Rapat disebut berjalan berdasarkan ketentuan organisasi, termasuk AD/ART NU dan tiga peraturan Perkum yang mengatur mekanisme rapat, pemberhentian fungsionaris, dan penyelesaian sengketa internal.

Sebelumnya, di tengah persiapan pleno tersebut, Gus Yahya kembali menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-34 Lampung. Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025), ia menyatakan seluruh instrumen organisasi masih berjalan normal dan kepemimpinan PBNU tetap berada pada struktur yang dipilih secara sah dalam muktamar.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada satu pun program yang terhambat.  PBNU tetap mengoordinasikan langkah-langkah organisasi, termasuk kontribusi untuk penanganan bencana di berbagai daerah,” kata Gus Yahya.

Baca Juga  Khofifah di Hadapan Ribuan Santri Lirboyo: Peradaban Dunia Dimulai dari Hubbul Wathon hingga Urusan Sampah

Sikap Gus Yahya ini karena munculnya Surat Edaran PBNU Nomor 4785 yang menyatakan dirinya diberhentikan oleh Syuriyah. Surat itu dinyatakan sah oleh KH Sarmidi Husna sebagai tindak lanjut Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Namun Gus Yahya menolak klaim tersebut dan menilai langkah itu tidak sesuai mekanisme organisasi.

Ia juga menyinggung dinamika yang terjadi harus diselesaikan melalui jalur resmi organisasi. “NU punya aturan. Kalau ada keberatan, ada mekanisme yang bisa ditempuh,” ujarnya.

Posisi saling menegaskan ini membuat Pleno Syuriyah yang dijadwalkan 9–10 Desember nanti,  menjadi titik krusial. Pleno itu berpotensi mengukuhkan, meninjau ulang, atau sepenuhnya mengoreksi langkah pemberhentian yang memicu kontroversi.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *