Kasus Perundungan Meningkat, Muhammadiyah Surabaya Latih Paralegal di Sekolah

Kasus Perundungan Meningkat, Muhammadiyah Surabaya Latih Paralegal di Sekolah

MAKLUMAT— Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MHH PDM) Surabaya menggandeng LBHAP PWM Jawa Timur untuk membekali guru-guru Muhammadiyah dengan keterampilan paralegal. Pelatihan yang digelar di Hall TMB SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, Rabu (3/12/2025), menghadirkan 110 peserta dari seluruh AUMDIK se-Surabaya.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan di sekolah. Banyak sekolah masih gagap menghadapi persoalan hukum, sehingga ruang belajar sering berubah menjadi ruang trauma. Situasi itu mendorong Muhammadiyah menempatkan paralegal sekolah sebagai garda depan perlindungan siswa.

Wakil Ketua PDM Surabaya Drs. Suhadi, M.Ag menegaskan harapannya agar setiap sekolah Muhammadiyah memiliki paralegal yang siap memberi penanganan awal ketika persoalan hukum muncul. “Kami ingin guru dan tenaga pendidik mampu menangani masalah sejak awal sebelum membesar,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, IPTU L Tri Wulandari, S.H., M.H., serta para praktisi hukum LBHAP PWM Jawa Timur dan PDM Surabaya. Mereka menyampaikan materi tentang urgensi paralegal sekolah, proses mediasi perkara yang berpotensi masuk ranah hukum, hingga aturan perlindungan anak dalam hukum positif.

Ketua LBHAP Surabaya Iwan Nur Rahmat, S.H., M.H menyoroti terus meningkatnya kasus bullying dan pelanggaran hak anak di sekolah. Ia menilai penanganan awal yang kurang tepat sering menyeret masalah ke proses hukum. “Paralegal sekolah harus bisa membaca situasi dan memberi langkah cepat yang tepat,” katanya.

Baca Juga  UMM Perkuat Upaya Cegah Bullying di Sekolah

Materi mediasi dipaparkan Ketua LBHAP PWM Jatim Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li, sementara Sugianto, S.H., M.H., Ketua MHH PDM Surabaya, menjelaskan regulasi perlindungan anak. Ia berharap pelatihan ini melahirkan paralegal yang menguasai kemampuan inventarisasi masalah, penyusunan kronologi, hingga pendokumentasian kasus. “Soft skill ini akan mempermudah kerja advokat saat perkara naik ke tingkat selanjutnya,” ungkapnya.

Peserta juga mengikuti diskusi interaktif, studi kasus, simulasi penanganan perkara, dan penyusunan rencana aksi paralegal untuk diterapkan di sekolah masing-masing.

Bagi Muhammadiyah, pelatihan ini bukan sekadar program teknis. Para pendidik diajak memahami bahwa setiap kasus menyangkut masa depan seorang anak. Sekolah harus berdiri sebagai benteng perlindungan, bukan tempat luka baru muncul. Dengan hadirnya paralegal terlatih, Muhammadiyah berharap setiap anak mendapatkan keamanan, keberanian, dan harapan yang seharusnya mereka temukan di ruang belajar.***

*) Penulis: Lailatun Ni'mah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *