MAKLUMAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta terkait perilaku korupsi di Tanah Air. Dalam sebuah seminar menyambut Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) di Mercure Mirama Hotel Surabaya, terdapat ratusan kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha dari periode 2004 hingga September 2025.
Roro Wide Sulistyowati dari Direktorat Anti Korupsi, KPK, menyuguhkan hasil capaian survei penilaian integritas (SPI) pemerintah. Ia menyoroti kasus korupsi masih dari tahun 2023 hingga 2024 yang angkanya cukup tinggi.
“Rata-rata survei capaian nasional hingga 2024 masih terjaga dengan baik, meski mengarah waspada,” katanya membuka seminar melalui zoom dengan Komisi Advokasi Daerah, Senin (8/12/2025).
Dalam paparan itu juga dijelaskan hasil SPI untuk pemerintah provinsi hingga kota-kabupaten di Jawa Timur yang menunjukkan fluktuasi. Beberapa kota masuk kategori waspada dengan skor 73-77,9 bahkan menuju rentan dengan skor di bawah 72,9.
Peran Pelaku Usaha dan Keterlibatan Korporasi
Surabaya misalnya, pada tahun 2023 hasil SPI menunjukkan waspada, sedangkan pada tahun 2024 mengarah ke rentan. “Hal yang menjadi kewaspadaan adalah peran pelaku usaha dalam kasus korupsi yang masih tinggi,” lanjut Roro Wide.
Data penanganan KPK tahun 2004 hingga September 2025, pelaku usaha yang terlibat korupsi mencapai 500 orang. Jumlah ini lebih besar dibandinkan pejabat eselon I hingga IV yang sudah ditindak mencapai 448 orang. Sedangkan anggota DPR RI dan DPRD melibatkan 368 dan wali kota, bupati serta wakilnya 172 yang sudah diamankan.
Menurut Roro Wide hal ini sejalan dengan pelaku korupsi dari sisi korporasi yang melibatkan 208 perusahaan BUMN/BUMD. Bagi Roro Wide angka ini memprihatinkan mengingat keterlibatan pemerintahan provinsi berjumlah 224, kementerian dan lembaga 537, sedangkan DPR RI mencapai 91 orang.
“Dari data ini, penyuapan masih menempati posisi teratas dengan 1.079 kasus. Ini paling dominan, kemudian korupsi pengadaan dan jasa 445 kasus,” pungkas Roro Wide.
Hakordia, bagi KPK, menjadi momentum untuk melakukan sosialisasi menekan angka korupsi. Baik di tingkat pemerintahan paling bawah hingga atas, sampai pelaku usaha.