MAKLUMAT — PSSI Pusat mengeluarkan surat yang menyatakan secara resmi menunda seluruh tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi dan Asosiasi Anggota PSSI lainnya. Dengan demikian, rencana Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur yang semula bakal dilangsungkan pada Januari 2026 nanti, resmi ditunda.
Sebagai informasi, melalui surat nomor 6794/PGD/984/XII-2025 perihal Penundaan Kongres Biasa Pemilihan Asosiasi Anggota PSSI, tertanggal 10 Desember 2025 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Yunus Nusi, PSSI Pusat menjelaskan beberapa alasan penundaan.
Pertama, berkaitan dengan kondisi bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera. Kedua, PSSI Pusat menyebut bahwa pemerintah tengah merencanakan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), termasuk penetapan kembali cabang olahraga prioritas menjadi 21 cabang olahraga prestasi, di mana sepakbola merupakan salah satu cabang olahraga yang ditetapkan sebagai prioritas nasional.
Ketiga, terkait penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan pembinaan dan penyelenggaraan kompetisi daerah melalui dukungan APBD sesuai revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, serta lahirnya Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 yang membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga sehingga pengelolaan stadion dan sarana olahraga daerah dapat melibatkan sektor swasta.
Keempat, untuk melaksanakan sosialisasi terkait Statuta PSSI Edisi Tahun 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025.
Secara total, terdapat belasan provinsi yang terdampak penundaan itu, termasuk tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat), hingga Jawa Timur.
Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB, membenarkan penundaan Kongres tersebut. “Iya, betul (ditunda),” ujarnya kepada Maklumat.id, Jumat (12/12/2025).
“Suratnya memang berlaku nasional dan poin-poinnya berlaku untuk semua. Penundaan itu menyasar sekitar 16 hingga 17 provinsi yang masa kepengurusannya telah habis atau sedang menjalankan tahapan kongres,” kata Riyadh.
Lebih lanjut, Riyadh memastikan bahwa penundaan tersebut tidak akan menimbulkan masalah ataupun gejolak dalam dinamika kepengurusan PSSI di daerah-daerah. Meskipun, PSSI Pusat dalam suratnya belum menyatakan sampai kapan batas waktu penundaan dilakukan.
“Kalau demi kebaikan organisasi, saya pikir tidak apa-apa. Dinamika organisasi itu biasa. Toh, penundaan hanya beberapa bulan,” paparnya.
Sementara itu, terkait situasi di Jawa Timur, Riyadh menegaskan bahwa Asprov mengikuti sepenuhnya surat dari PSSI Pusat. Selanjutnya, kata dia, jika masa jabatan Asprov Jatim habis sebelum Kongres digelar, maka PSSI Pusat akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sampai Kongres dapat dilangsungkan.
“Nanti PSSI yang menunjuk Plt. Bisa saja dari Ketua Asprov lama, bisa juga dari PSSI langsung. Kita ikuti saja karena sudah ada SK-nya,” tandas Riyadh.