Pemerintah Siapkan BLT Rp 8 Juta dan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Pemerintah Siapkan BLT Rp 8 Juta dan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

MAKLUMAT — Pemerintah menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemulihan ekonomi keluarga, hingga santunan dengan nilai total mencapai Rp 15 juta per kepala keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskanpenyaluran bantuan harus berjalan cepat dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana terpenuhi, sekaligus membantu mereka bangkit secara ekonomi.

“BLT harus sampai ke masyarakat dengan cepat dan tepat. Ini menjadi perhatian serius pem erintah,” ujar Gus Ipul usai bertemu Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya di Kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (25/12/2025).

Gus Ipul menjelaskan pemerintah menyalurkan BLT reguler sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selain itu, pemerintah memberikan BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp 900 ribu. Program ini menargetkan sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Tak hanya BLT, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan bantuan khusus bagi warga terdampak langsung dan pengungsi bencana di Sumatera. Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan minimal Rp 8 juta. Rinciannya, Rp 3 juta dialokasikan untuk kebutuhan isian rumah tangga, sementara Rp 5 juta digunakan untuk pemulihan ekonomi keluarga.

“ Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan kebutuhan pangan, khususnya lauk pauk bagi pengungsi. Besaran bantuan ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lapangan,” papar mantan Wagub Jatim itu.

Baca Juga  Bakal Diluncurkan 14 Juli di 100 Titik Awal, Sekolah Rakyat Akan Dimulai dengan Cek Kesehatan

Karena itu, kata Gus Ipul, pemerintah berharap seluruh skema bantuan tersebut dapat meringankan beban korban bencana, mempercepat proses pemulihan, serta memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari bantuan negara.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *