Pastikan Layanan Tetap Jalan, Kemendikdasmen Terapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di Wilayah Terdampak

Pastikan Layanan Tetap Jalan, Kemendikdasmen Terapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di Wilayah Terdampak

MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis pascabencana, dengan menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak.

Kurikulum tersebut bakal difokuskan pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.

“Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” ujarnya saat di Jakarta, Senin (16/12/2025) lalu.

Penerapan Secara Bertahap

Ia menjelaskan, penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana tersebut bakal dilakukan secara bertahap sesuai fase pemulihan pascabencana. Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.

Dalam fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri.

Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen pada tahap ini difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.

Baca Juga  Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Komitmen Percepatan Penetapan Hutan Adat

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.

“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid,” katanya.

Selanjutnya, jelas Toni, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional.

Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.

Lebih lanjut, Toni menambahkan bahwa pada fase pemulihan jangka menengah hingga panjang, yakni satu hingga tiga tahun pascabencana, pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum.

“Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat,” tandasnya.

Baca Juga  Upaya Memutus Rantai Kemiskinan, Prabowo Umumkan Bangun 200 Sekolah Rakyat

Susun Panduan Pendidikan Kebencanaan

Selain itu, Toni menyebut bahwa Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP telah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan sebagai rujukan bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana.

Panduan tersebut, kata dia, dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang relevan.

Toni menegaskan bahwa seluruh fase pemulihan pendidikan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali sarana dan prasarana pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Peta jalan kebijakan pascabencana ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa depan,” jelas Toni.

Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di daerah terdampak itu, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pendidikan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi berbagai situasi krisis di masa mendatang.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *