Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Bukan Alasan Lengah: Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak

Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Bukan Alasan Lengah: Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan Anak

MAKLUMATMenjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, orang tua diminta tidak larut dalam euphoria, yang kerap mengaburkan kewaspadaan terhadap keselamatan dan masa depan anak. Momentum tahun baru justru harus dihadapi dengan pengawasan yang lebih ketat, agar anak tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif dan berisiko.

Guru Besar Universitas Pendidikan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta, Prof. Dr. Susanto menilai libur panjang akhir tahun sering menjadi titik rawan melemahnya kontrol sosial terhadap anak dan remaja. Situasi tersebut membuka peluang terjadinya perilaku menyimpang yang berdampak serius, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

“Tahun baru tidak boleh menjadi celah bagi anak untuk terpapar aktivitas negatif, berisiko, dan merugikan masa depan mereka,” ujar Susanto di Jakarta, Selasa (30/12/2025)

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022 itu menegaskan keluarga memiliki peran kunci dalam menjaga anak dari berbagai potensi bahaya, yang meningkat saat malam pergantian tahun.

Menurutnya, euforia perayaan sering kali membuat batas pengawasan menjadi longgar, terutama ketika anak dibiarkan keluar rumah hingga larut malam tanpa pendampingan dan tujuan yang jelas.

Ia mengingatkan orang tua untuk tegas melarang anak terlibat dalam pergaulan bebas yang tidak terkendali, berkumpul di lingkungan rawan konsumsi minuman keras, narkoba, maupun zat adiktif lainnya. Aktivitas seperti konvoi kendaraan, balap liar, serta penggunaan kendaraan tanpa izin dan tanpa standar keselamatan juga dinilai sangat membahayakan.

Baca Juga  Politisi PKS Minta SPBU yang Nakal dan Curang Harus Ditindak Tegas

Selain ancaman di ruang publik, Susanto menyoroti meningkatnya risiko di ruang digital. Anak dan remaja dinilai rentan terpapar konten provokatif, kekerasan, hingga tantangan berbahaya di media sosial yang dapat mendorong tindakan nekat dan berujung pelanggaran hukum.

“Pengawasan orang tua tidak hanya di luar rumah, tetapi juga di ruang digital. Anak perlu didampingi agar mampu memilah informasi dan tidak terjebak konten yang merusak karakter,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya penggunaan petasan dan kembang api berbahaya yang kerap menimbulkan kecelakaan, serta keterlibatan anak dalam aksi vandalisme, tawuran, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya yang sering meningkat saat malam tahun baru.

Susanto mendorong orang tua untuk mengarahkan anak pada kegiatan positif selama libur akhir tahun, seperti aktivitas keluarga, kegiatan keagamaan, maupun kegiatan edukatif yang membangun karakter dan rasa tanggung jawab.

“Tahun Baru 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi keluarga. Orang tua perlu hadir secara aktif untuk menjaga keselamatan anak, memperkuat nilai moral, dan membangun karakter generasi muda,” tandas dia.***

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *