Deklarasi Surabaya Bersatu, Wali Kota Eri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Premanisme

Deklarasi Surabaya Bersatu, Wali Kota Eri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Premanisme

MAKLUMAT — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, yang diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa, Rabu (31/12/2025).

Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forkopimda Kota Surabaya itu menjadi simbol persatuan, sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya melawan segala bentuk premanisme.

Deklarasi Surabaya Bersatu menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara, dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman Kota Surabaya. Surabaya meneguhkan diri sebagai kota yang bersatu, tegas, dan taat hukum.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk menjaga kota dari praktik premanisme. Ia menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegasnya.

Kehadiran lengkap unsur Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga TNI, menurut Eri, merupakan bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang dibagi ke dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan Edaran: Pembelajaran Luar Kelas Hanya Boleh di Dalam Kota

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan setiap praktik premanisme yang ditemui, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” tandasnya.

Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya, sebagai bagian dari sistem pengamanan. Dari posko tersebut, lanjutnya, Satgas akan berpatroli secara bergilir di seluruh wilayah dengan penanggung jawab masing-masing.

Dukungan juga datang dari unsur TNI dan Polri yang menyatakan kesiapan untuk bersinergi menjaga keamanan kota bersama Forkopimda. Eri menekankan, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan keamanan.

“Yang terpenting, warga Surabaya segera melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dalam bentuk apa pun, setiap pihak yang melanggar aturan dan menggunakan cara-cara premanisme akan ditindak tanpa kompromi,” serunya.

Lebih lanjut, Eri menandaskan bahwa Forkopimda Kota Surabaya telah sepakat untuk menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi.

Bahkan, kata dia, jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan organisasi kemasyarakatan, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan.

Baca Juga  DEEP Indonesia Pertanyakan Keseriusan Peserta Pemilu Soal LADK

“Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegas Eri.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistyawan, menyebut bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa Surabaya berdiri di atas persatuan.

Kehadiran ribuan warga yang berasal dari berbagai latar belakang, menurutnya menunjukkan semangat persatuan sebagai warga Kota Surabaya untuk mewujudkan Kota Pahlawan yang aman, tertib, nyaman, dan damai.

“Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” tandas Luthfi.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *