Bunga Utang Tembus Rp 599 Triliun, Ekonom Dorong Pemerintah Tunda Proyek IKN

Bunga Utang Tembus Rp 599 Triliun, Ekonom Dorong Pemerintah Tunda Proyek IKN

MAKLUMAT Beban bunga utang kembali menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2026, pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp 599,44 triliun, naik 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp552,1 triliun.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman menegaskan lonjakan bunga utang ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejumlah faktor struktural terus mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Faktor pertama berasal dari kenaikan suku bunga global pascapengetatan moneter di negara-negara maju. Kondisi ini membuat pembiayaan ulang utang pemerintah, khususnya Surat Berharga Negara (SBN), semakin mahal.

“Biaya refinancing meningkat signifikan karena suku bunga global naik, sementara sebagian besar pembiayaan kita berbasis pasar,” ujar Rizal di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Faktor kedua berasal dari akumulasi utang yang melonjak tajam pada masa pandemi 2020–2021, ketika defisit APBN melebar hingga di atas 6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Akibatnya, banyak utang kini memasuki masa jatuh tempo dengan tingkat bunga lebih tinggi.

Rizal menjelaskan ketergantungan APBN pada pembiayaan pasar membuat fiskal semakin sensitif terhadap volatilitas keuangan global dan persepsi risiko investor. Meski rasio utang terhadap PDB Indonesia masih berada di kisaran 39 hingga 40 persen dan relatif moderat dibandingkan negara berkembang lain, risiko fiskal tetap membayangi.

“Risiko fiskal tidak hanya ditentukan oleh rasio utang, tetapi oleh biaya utang atau beban bunga,” tegasnya.

Baca Juga  PKS Usung Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024

Tingginya pembayaran bunga utang, lanjut Rizal, menggerus ruang belanja pemerintah. Setiap kenaikan bunga berarti semakin sedikit anggaran yang bisa dialokasikan untuk pembangunan dan perlindungan sosial.

“Dalam jangka menengah, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga stabilitas fiskal atau mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Sementara itu, Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim menilai beban utang dan bunga yang terus meningkat membuat pemerintah perlu mengevaluasi prioritas belanja.

Menurutnya, indikator seperti debt service ratio dan debt income ratio menunjukkan tren kenaikan, yang menandakan kewajiban utang semakin menekan kemampuan fiskal negara. Pemerintah seharusnya menunda proyek-proyek yang dinilai tidak efisien dan bersifat mercusuar, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Anggaran seharusnya diarahkan ke program yang mendorong investasi produktif dan berdampak langsung pada perekonomian,” kata Lukman.

Dia menyarankan pemerintah memfokuskan belanja pada sektor pertanian dan industri karena memiliki keterkaitan ekonomi yang kuat dan mampu menggerakkan pertumbuhan secara lebih merata.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *