“Kalau tujuannya efisiensi, enggak usah pakai DPRD juga. Sekda atau ASN saja ditunjuk jadi kepala daerah. Pakai tim seleksi, selesai, enggak pakai duit,” tandas Deddy dalam sebuah talkshow televisi nasional, Kamis (1/1/2026).
Dia menilai wacana Pilkada lewat DPRD sarat kepentingan politik, karena baru mencuat setelah koalisi pemerintah memenangkan kontestasi nasional. Usulan tersebut tidak akan muncul bila disampaikan sebelum Pemilu Presiden dan Pileg digelar.
“Kalau ini diangkat sebelum Pilpres dan Pileg, saya yakin semua bakal bubar,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu juga mengingatkan agar publik jujur melihat sumber utama pemborosan anggaran dan maraknya politik uang dalam Pilkada. Sedangkan dari sisi penyelenggaraan, pilkada tidak akan menambah beban anggaran signifikan bila digelar serentak dengan pemilu lain.
“Kalau disatukan dengan Pemilu DPR, DPRD, atau Pilpres, biayanya hampir tidak ada tambahan kecuali cetak surat suara,” ujar dia.
Soal mahalnya ongkos politik pasangan calon, Deddy justru menyebut partai politik sebagai aktor utama penyebabnya. Ia menyinggung praktik mahar politik yang membuat biaya pencalonan membengkak.
“Satu kursi bisa miliaran rupiah. Bahkan saya dengar bisa sampai dua miliar. Itu partai politik yang bikin,” ungkapnya.
Deddy menambahkan politik uang akan berkurang secara alami jika partai konsisten mengusung calon berintegritas dengan rekam jejak jelas. Namun kenyataannya, partai sering mengabaikan kualitas dan lebih memilih kandidat bermodal besar.
“Akhirnya siapa yang punya uang, itu yang jalan,” kritiknya.
Deddy juga menegaskan praktik politik uang dan pemborosan anggaran tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu. Hal ini sama saja yang berbuat malah menyalahkan orang lain atau blaming the victim.***