Dewan Gereja Dunia Murka, Uni Eropa Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke Israel

Dewan Gereja Dunia Murka, Uni Eropa Didesak Jatuhkan Sanksi Tegas ke Israel

MAKLUMAT Tekanan internasional terhadap Israel kian menguat. Kali ini, Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) secara terbuka mendesak Uni Eropa segera menjatuhkan sanksi ekonomi dan politik kepada Israel atas agresi brutal yang terus meluluhlantakkan warga sipil Palestina.

Koordinator Lokal Program Pendampingan Ekumenis di Palestina dan Israel yang berafiliasi dengan Dewan Gereja Dunia, Iskandar Majlton, menyatakan dunia tengah menyaksikan tragedi kemanusiaan yang melampaui batas nalar.

“Dewan sangat terkejut dengan siklus kekerasan dan penderitaan luar biasa yang terjadi di Gaza,” kata Majlton, dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (1/1/2026).

Majlton menegaskan Jalur Gaza kini menjadi panggung bencana kemanusiaan tanpa tanding. Lebih dari 70.000 warga sipil dilaporkan tewas, sekitar 1,5 juta orang terpaksa mengungsi, sementara kelaparan dan kehancuran infrastruktur terjadi secara masif dan sistematis.

Namun, ia mengingatkan bahwa kekerasan ini tidak bisa dipersempit hanya pada peristiwa yang terjadi sejak Oktober 2023. Menurutnya, tragedi di Gaza merupakan akumulasi dari ketidakadilan struktural yang berlangsung selama puluhan tahun.

“Ini adalah hasil dari pendudukan berkepanjangan, blokade ketat terhadap Gaza, serta ketidaksetaraan yang dilembagakan secara sistematis,” tegas Majlton.

Untuk diketahui, meski Israel dan Hamas secara resmi menyepakati gencatan senjata, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Pasukan Israel dilaporkan masih kerap melancarkan serangan ke berbagai wilayah di Gaza.

Baca Juga  Iran dan Tiga Negara Eropa Sepakat Lanjutkan Perundingan Nuklir Pekan Depan

Sejak agresi dimulai pada Oktober 2023, Israel menghancurkan berbagai objek sipil, mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga kamp pengungsian. Situasi inilah yang mendorong Dewan Gereja Dunia menilai doa dan pernyataan moral tidak lagi cukup.

WCC mendesak Uni Eropa mengambil langkah nyata berupa sanksi tegas untuk menekan Tel Aviv agar menghentikan kekerasan serta menghormati hukum internasional dan hak asasi manusia di Palestina.***

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *