PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut AS Langgar Hukum Internasional, Netizen Senggol Presiden Prabowo Subianto

PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut AS Langgar Hukum Internasional, Netizen Senggol Presiden Prabowo Subianto

MAKLUMAT — Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuai kecaman dari Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras operasi militer Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya. Anwar menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.

Dalam pernyataan resminya, Anwar menyebut operasi militer AS itu dilakukan dengan skala dan metode yang tidak lazim. Menurut dia, penangkapan paksa terhadap kepala negara yang sedang menjabat merupakan penggunaan kekuatan secara ilegal terhadap negara berdaulat.

“Presiden Maduro dan istrinya harus segera dibebaskan tanpa penundaan apa pun,” tegas Anwar dikutip dari akun X @anwaribrahim, Senin (5/1/2025).

Anwar memperingatkan, pencopotan paksa seorang kepala pemerintahan melalui intervensi eksternal akan menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. Langkah tersebut, kata dia, berpotensi merusak pembatasan dasar penggunaan kekuatan antarnegara serta melemahkan tatanan hukum global.

Ia menegaskan, masa depan politik Venezuela sepenuhnya menjadi hak rakyat negara itu. Sejarah, menurut Anwar, telah menunjukkan bahwa perubahan kekuasaan yang dipaksakan dari luar justru lebih banyak menimbulkan kerugian, terlebih bagi negara yang sedang menghadapi krisis ekonomi berkepanjangan dan tekanan sosial yang dalam.

“Perubahan mendadak melalui kekuatan eksternal akan membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat,” ujarnya.

Malaysia, lanjut Anwar, memandang penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara sebagai fondasi utama hubungan damai antarbangsa. Karena itu, ia mendorong penyelesaian konflik Venezuela melalui jalur dialog, keterlibatan konstruktif, dan upaya de-eskalasi.

Baca Juga  H–2 Ramadan, Khofifah Pastikan Stok Sembako di Jatim Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

“Pendekatan damai adalah jalan paling kredibel untuk melindungi warga sipil dan memberi ruang bagi rakyat Venezuela memperjuangkan aspirasi mereka tanpa menambah penderitaan,” tutup Anwar.

Netizen Senggol Prabowo Subianto

Pada bagian lain, hingga kini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat. Sikap diam tersebut memicu perdebatan luas di media sosial X, dengan sorotan tajam diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Luar Negeri RI.

Mantan anggota DPR RI, Alvin Lie @alvinlie21 mengunggah postingan pada Senin (5/1/2025), “Semoga Presiden @prabowo & @Kemlu_RI segera membuat pernyataan sikap Indonesia tentang invasi AS atas Venezuela dengan mengingat Kalimat Pertama dalam UUD 1945, konstitusi kita. Demikian pula dalam menentukan sikap Indonesia terhadap kondisi Palestina, terutama Gaza”.

Sejumlah warga X menilai posisi Indonesia berada dalam dilema. Firdaus Cahyadi, misalnya, menyebut rekam jejak Prabowo pada era Orde Baru menjadi beban dalam bersikap. Menurutnya, akan sulit bagi Prabowo mengecam invasi atau penculikan kepala negara asing karena sejarah masa lalu, termasuk isu Timor Leste dan tudingan penculikan aktivis.

Komentar bernada satir juga bermunculan. Akun Babeh Binong menyinggung relasi Prabowo dengan keluarga mantan Presiden AS Donald Trump. “Ntar malah diomelin Trump,” tulisnya.

Desakan agar Indonesia bersuara tegas datang dari akun @Susno2g. Ia menandai akun Presiden Prabowo dan Menteri Luar Negeri RI, seraya membandingkan sikap Indonesia dengan Malaysia. “PM Malaysia saja sudah mengeluarkan pernyataan keras. Bagaimana dengan RI?” tulis Susno.

Baca Juga  Prancis dan Arab Saudi Bakal Pimpin Konferensi untuk Bahas Pembentukan Negara Palestina

Nada sinis turut mewarnai perbincangan. Sejumlah warganet menilai Indonesia enggan mengecam Amerika Serikat karena khawatir terhadap risiko politik dan ekonomi. Ada pula yang menyebut diplomasi RI sedang berada dalam mode “autopilot”.

Di sisi lain, ada pula yang mengingatkan peran konstitusional Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia. Seorang pengguna media sosial mengutip alinea keempat Pembukaan UUD 1945, khususnya frasa “ikut melaksanakan ketertiban dunia”.

Perdebatan kian meluas ketika sebagian warganet menyinggung konflik global lain, seperti Ukraina dan potensi ketegangan di Taiwan. Mereka menilai sikap Indonesia jangan sampai terkesan standar ganda.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *