Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menegaskan dunia saat ini justru membutuhkan kolaborasi lintas negara, bukan sikap isolasionis yang menggerus semangat kerja sama internasional.
“Kami khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme. Tantangan global saat ini hanya bisa dijawab melalui kerja sama internasional,” ujar Yvonne usai taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Indonesia, kata Yvonne, tetap berpegang pada prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan dialog multilateral. Jakarta meyakini negara-negara dunia harus tetap duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan global, mulai dari perubahan iklim hingga krisis kemanusiaan.
Menurutnya, mundurnya satu negara besar dari berbagai organisasi internasional berisiko menciptakan preseden buruk dan memperlemah mekanisme kolektif yang telah dibangun puluhan tahun.
Keputusan Trump tertuang dalam Memorandum Kepresidenan yang ditandatangani pada Rabu (7/1/2026). Gedung Putih menyebut 66 organisasi yang terdiri dari 31 entitas PBB, dan 35 organisasi non-PBB telah menyimpang dari kepentingan nasional Amerika Serikat.
Pemerintah AS menuding lembaga-lembaga tersebut hanya menghabiskan dana pembayar pajak untuk agenda global yang dianggap tidak sejalan dengan prioritas nasional Washington.
Daftar organisasi yang ditinggalkan AS mencakup sektor strategis, mulai dari lingkungan, kesehatan, hingga kebudayaan. AS menarik diri dari UNFCCC yang menaungi Perjanjian Paris, menghentikan dukungan ke WHO dan UNFPA, serta keluar dari UNESCO, Dewan HAM PBB, dan UNRWA.
Eksodus ini diperkirakan menimbulkan kekosongan pendanaan besar, mengingat AS selama ini menjadi salah satu donor utama bagi banyak lembaga internasional tersebut.
Dunia kini menanti apakah sistem multilateralisme global mampu bertahan tanpa keterlibatan aktif negara adidaya, atau justru memasuki fase fragmentasi baru yang penuh ketidakpastian.