MAKLUMAT — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang turut menandatangani Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri, yang menolak pengakuan Israel atas Somaliland.
Menurut Sukamta, posisi Indonesia dalam pernyataan bersama tersebut mencerminkan konsistensi politik luar negeri yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan, keutuhan wilayah, serta kepatuhan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Posisi Indonesia dalam pernyataan bersama ini sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia, khususnya dalam menolak segala bentuk legitimasi terhadap agenda separatisme yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan dan tatanan internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (11/1/2026).
Sukamta menilai, keterlibatan Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Yordania, Mesir, Aljazair, Iran, Palestina, Arab Saudi, Turki, dan Somalia menunjukkan kuatnya solidaritas internasional dalam menjaga prinsip keutuhan wilayah negara berdaulat.
“Pernyataan bersama negara-negara OKI menegaskan penolakan terhadap pengakuan sepihak Israel atas wilayah ‘Somaliland’ di Republik Federal Somalia, mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah tersebut pada 6 Januari 2026, serta menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma-norma internasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong supaya Kemenlu RI terus bersikap proaktif dengan memperkuat konsolidasi di antara negara-negara anggota OKI, sekaligus mendukung langkah-langkah diplomatik di Majelis Umum PBB guna memastikan keutuhan wilayah Somalia tetap dihormati oleh komunitas internasional.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk dorongan positif terhadap diplomasi Indonesia agar terus berada di garda depan dalam membela kedaulatan negara, menolak separatisme, dan menegakkan hukum internasional,” tandas Sukamta.
Wamenlu RI: Somaliland dan Somalia Satu Kesatuan
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta juga menegaskan penolakan Indonesia terhadap klaim dan pengakuan Israel atas Somaliland. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa OKI di Jeddah, Arab Saudi.
Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia menilai bahwa Somaliland dan Somalia adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Somaliland merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Republik (Federal) Somalia dan tidak dapat diakui sebagai entitas terpisah dalam keadaan apa pun,” kata Anis Matta.
Ia menekankan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung persatuan dan kedaulatan Somalia serta menolak segala bentuk upaya yang dapat merusak keutuhan wilayah negara tersebut. Menurutnya, klaim Israel bertentangan dengan hukum internasional, Piagam PBB, dan berpotensi mengancam stabilitas kawasan.
“Indonesia kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara dan prinsip nonintervensi, serta menegaskan bahwa persatuan Somalia merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar, sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap hukum internasional dan sikap resmi Organisasi Kerja Sama Islam,” tandas Ketua Umum Partai Gelora itu.
Pengakuan Israel ke Somaliland Picu Kecaman Internasional
Diketahui, OKI bersama 22 negara berpenduduk mayoritas muslim telah menandatangani pernyataan bersama, merespons pengakuan Israel dan kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar ke Somaliland pada 6 Januari 2026 lalu.
Dalam pernyataannya, OKI mengecam keras kunjungan Menlu Gideon Saar ke Somaliland, wilayah yang memisahkan diri dari Somalia. Mereka menilai kunjungan tersebut melanggar hukum internasional dan merusak kedaulatan serta keutuhan wilayah Somalia.
OKI dan kementerian luar negeri negara-negara penandatangan menyatakan “kecaman keras atas kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah ‘Somaliland’ Republik Federal Somalia pada 6 Januari 2026”.
Kunjungan Menlu Israel Gideon Saar, dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Somalia, serta bertentangan dengan norma internasional dan Piagam PBB.
Israel sendiri diketahui pada 26 Desember 2025 lalu telah mengumumkan pengakuan resmi terhadap Somaliland sebagai negara merdeka dan berdaulat. Langkah tersebut menjadikan Israel sebagai satu-satunya negara yang mengakui Somaliland.
Langkah Israel tersebut memicu gejolak diplomatik dan gelombang kecaman internasional. Sejumlah pihak, mulai dari Uni Afrika, Turki, hingga Mesir, kompak mengecam manuver Tel Aviv yang dinilai mengganggu kedaulatan Republik Federal Somalia.
OKI dan negara-negara penandatangan menegaskan dukungan penuh mereka terhadap kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Somalia. Mereka memperingatkan bahwa dukungan terhadap agenda separatisme tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh.
“Penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip nonintervensi dalam urusan dalam negeri negara berdaulat, serta kepatuhan terhadap norma diplomatik merupakan hal mendasar bagi stabilitas regional dan internasional,” bunyi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan bersama itu, OKI dan negara-negara Islam menuntut Israel mencabut pengakuannya terhadap Somaliland serta menghormati sepenuhnya kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia sesuai dengan hukum internasional.
Di sisi lain, Ketua Komisi Uni Afrika, Mahamoud Ali Youssouf, menegaskan bahwa perbatasan negara-negara di Afrika merupakan hal yang sakral dan harus dihormati. Ia menilai pengakuan terhadap wilayah separatis seperti Somaliland dapat menjadi preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan.