MAKLUMAT — Tren roasting, satire tajam, dan parodi personal di media sosial dan panggung hiburan digital kian marak dalam beberapa waktu terakhir. Banyak konten komedi yang memancing tawa, tetapi sekaligus memicu perdebatan karena dinilai melewati batas etika, menyudutkan individu atau kelompok tertentu, bahkan membentuk opini publik secara sepihak.
Merespons kecenderungan tersebut, Ketua Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa praktik komedi di ruang publik harus berfungsi sebagai sarana edukasi dan koreksi sosial, bukan sebagai alat untuk menghina, mengolok-olok, atau menyudutkan pihak lain.
Bachtiar menyatakan bahwa hak berdemokrasi tidak dapat diartikulasikan secara liar atau gegabah, terlebih jika disampaikan dengan cara menghakimi dan cenderung memfitnah pihak lain.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi memang membuka ruang kebebasan bagi setiap warga negara untuk bersuara, berpendapat, dan berekspresi, termasuk melalui seni, komedi, dan stand up comedy. Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, etika publik, dan kepekaan sosial.
“Dalam konteks demokrasi, kebebasan berekspresi tidak boleh melampaui batas hingga merendahkan, mengolok-olok, atau menyudutkan pihak lain, apalagi tanpa dasar data dan informasi yang benar,” ujar Bachtiar, dikutip Senin (12/1/2025).
Bachtiar menekankan perlunya sikap kehati-hatian sebelum menjadikan suatu isu sebagai konten komedi atau parodi, terlebih jika isu tersebut menyangkut individu, kelompok, atau institusi tertentu. Ia meminta para kreator dan pelaku seni untuk melakukan cek dan ricek informasi secara cermat agar konten yang disampaikan tidak menyesatkan publik.
Ia menilai, dengan kehati-hatian tersebut, komedi dapat menjalankan fungsi sebagai sarana edukasi dan koreksi sosial yang mencerahkan, bukan sekadar menjadi panggung caci maki atau olok-olok sepihak di tengah budaya roasting yang kian kompetitif dan agresif.
Bachtiar menyayangkan apabila kebebasan berekspresi yang seharusnya menjadi bagian dari pendewasaan demokrasi justru kehilangan substansi edukatifnya, tidak lagi menjadi kritik yang membangun, dan berubah menjadi ekspresi yang merendahkan martabat pihak lain.
“Agama mengajarkan kepada kita untuk tidak mengolok-olok kaum lain. Bisa jadi, mereka yang kita olok-olok justru lebih baik daripada diri kita sendiri,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah senantiasa mendorong praktik demokrasi yang beradab dan berkeadaban serta menjunjung tinggi nilai-nilai etik, kemanusiaan, dan kemaslahatan bersama dalam setiap bentuk ekspresi di ruang publik.***