MAKLUMAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tati Meutia Asmara SKH MSi, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Tati, keputusan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Keputusan pemerintah pusat mempertahankan alokasi TKD Aceh tahun 2026 dari kebijakan efisiensi menunjukkan perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan khusus Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (11/1/2026).
Dengan tetap terjaganya alokasi TKD, Tati menilai bahwa pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mempercepat pembangunan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kami optimistis, TKD Aceh tahun 2026 dapat menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
Menurut Tati, TKD berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, keberlanjutan dan kepastian anggaran dinilai menjadi kunci agar program-program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Kendati demikian, perempuan yang juga menjabat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA itu menekankan pentingnya pengawalan terhadap pemanfaatan TKD agar anggaran tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menandaskan komitmen Fraksi PKS dalam mengawal pemanfaatan TKD secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami di DPRA, khususnya Partai Keadilan Sejahtera, akan mengawal agar pemanfaatan TKD ini dilakukan secara transparan, efektif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” tegasnya.
Tak cuma itu, ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota untuk menyusun perencanaan yang matang dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan anggaran.
“Dengan perencanaan yang baik dan pengawasan yang kuat, kami yakin setiap rupiah dari TKD dapat berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi Aceh ke depan,” pungkas Tati.