BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Wilayah, 40 KK Terdampak di Lombok Timur

BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Wilayah, 40 KK Terdampak di Lombok Timur

MAKLUMAT — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB pada periode 11 Januari 2026 hingga 12 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Kejadian bencana yang tercatat masih didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan cuaca ekstrem.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, cuaca ekstrem melanda Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Ahad (11/1). Hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang menerjang Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur.

“Berdasarkan data yang kami terima, tercatat sebanyak 40 kepala keluarga terdampak dan tiga warga mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut,” ujar Abdul Muhari, Senin (12/1).

Ia menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur telah melakukan kaji cepat dan penanganan darurat kepada warga terdampak, serta berkoordinasi dengan lintas instansi terkait.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), aparatur desa, serta masyarakat setempat. Abdul Muhari menambahkan, banjir juga terjadi di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Ahad (11/1). Kejadian ini dipicu oleh tingginya intensitas hujan, jebolnya irigasi Sungai Cisereh, serta tersumbatnya saluran drainase yang menyebabkan air merendam permukiman warga.

“Berdasarkan pendataan, banjir tersebut berdampak pada 60 kepala keluarga, 34 unit rumah, satu kantor desa, serta lima unit ruko,” katanya.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Mengancam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur

BPBD Kabupaten Serang melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta asesmen di lokasi terdampak guna memastikan kebutuhan masyarakat dan dampak banjir secara menyeluruh. Penanganan dilakukan dalam status Siaga Darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Banten sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.

Selain itu, lanjut Abdul Muhari, banjir juga melanda Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad (11/1) pukul 03.00 WITA. Peristiwa ini merendam Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, dan menyebabkan 41 kepala keluarga serta 41 unit rumah terdampak.

“BPBD setempat telah melakukan koordinasi lintas instansi, penanganan darurat, serta pemantauan kondisi tinggi muka air di wilayah terdampak,” ujarnya.

Abdul Muhari mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan banjir dan cuaca ekstrem, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat diminta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah daerah serta BNPB, menjaga kebersihan saluran air dan drainase, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi kondisi darurat.

“Masyarakat juga kami minta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tutupnya.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *