Rekomendasi strategis tersebut mengemuka dalam Rakernas I PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026). Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham membacakan poin rekomendasi eksternal tersebut di hadapan ribuan kader.
”PDIP merekomendasikan transformasi sistem e-voting untuk menciptakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi,” ujar Jamaluddin saat memaparkan hasil Rakernas.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban PDIP atas munculnya wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD. Bagi PDIP, kedaulatan rakyat tetap menjadi prioritas utama, namun teknis pelaksanaannya perlu modernisasi agar tidak membebani APBN dan APBD secara berlebihan.
”Kami mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu, termasuk mencegah praktik mahar politik atau pembiayaan rekomendasi calon,” tegasnya.
PDIP juga menyoroti pentingnya pembatasan biaya kampanye dan peningkatan profesionalitas penyelenggara Pemilu. Jamaluddin meyakini sistem Pilkada yang bersih dan efisien akan melahirkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
”Sistem yang bersih akan melahirkan pemimpin yang benar-benar berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan pemimpin yang sekadar menjadi sandera penyokong modal,” tandas Jamaluddin.
Melalui rekomendasi ini, PDIP mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga marwah demokrasi Indonesia dengan tetap berpijak pada nilai-nilai reformasi sembari melakukan adaptasi teknologi.