Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dengan Pendekatan Promotif-Preventif

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

MAKLUMAT — Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menegaskan perlunya penyegaran cara pandang seluruh pihak dalam pendekatan promotif dan preventif untuk mewujudkan sekolah aman dan nyaman.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sebelumnya telah menerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menegaskan komitmen untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Dalam peluncuran Permendikdasmen 6/2026 yang dilangsungkan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026) lalu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi landasan bagi semua pihak untuk dapat melaksanakan perannya sesuai dengan tata cara penyelenggaraan negara.

Staf Ahli Mendikdasmen RI Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto.
Staf Ahli Mendikdasmen RI Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto.

“Namun, yang lebih penting ialah bagaimana kita memahami, menerapkan, dan menjadikannya sebagai budaya, nilai moral, pranata, serta perilaku yang menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun yang berada di sekolah,” kata Mariman, dikutip dari artikel berjudul ‘Menghadirkan Sekolah Aman dan Nyaman’ yang ditulisnya di Media Indonesia, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga  Tiga Siswa SMKS Muhi Genteng Banyuwangi Terima Beasiswa dari Baznas Jatim

Mariman menjelaskan, budaya sekolah aman dan nyaman mencakup keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

Ia mengungkapkan, data kasus perundungan (bullying) di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada kasus kekerasan di sekolah.

“Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), misalnya, mencatat 601 kasus hingga November 2025, atau naik 30% sejak 2024,” sebutnya.

Sementara itu, data Pusiknas Polri mencatat peningkatan korban perundungan hingga 18,7% pada 2025, dengan isu guru sebagai pelaku terbanyak dan kasus-kasus viral yang memicu balas dendam serta perhatian publik.

“Kasus perundungan terus menjadi darurat, meluas dari sekolah hingga kampus, bahkan melibatkan relasi guru-murid,” sorot Mariman.

Menurut Mariman, umumnya kasus perundungan bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan penanda bahwa rasa aman di sekolah masih belum sepenuhnya menjadi pengalaman bersama bagi semua anak. Padahal, kata dia, sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi utama bagi pendidikan yang bermutu. Kesadaran itulah yang disebutnya melandasi terbitnya Permendikdasmen 6/2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Baca Juga  Cerita dan Harapan dari Makassar: Revitalisasi Sekolah, Revitalisasi Semangat Belajar

“Tanpa rasa aman, proses belajar kehilangan dasar psikologisnya. Tanpa kenyamanan, sekolah berisiko menjadi wahana yang menekan, bukan ruang tumbuh,” tandasnya.

Meski begitu, ia menandaskan bahwa regulasi tersebut juga perlu dibaca bukan sebatas sebagai respons terhadap berbagai kasus perundungan, melainkan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem pendidikan.

“Pendekatan kebijakan budaya sekolah aman dan nyaman itu menekankan pencegahan dan promosi iklim sekolah yang sehat sejak awal,” tegas pria yang juga menjabat Ketua MPKS PP Muhammadiyah itu.

Lebih lanjut, Mariman menyebut bahwa pendekatan preventif-promotif dalam mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman, menuntut penyegaran cara pandang semua pihak.

Sekolah aman, kata dia, tidak cukup dimaknai hanya sebatas, misalnya sekolah tanpa insiden kekerasan. Menurutnya, keamanan juga bersifat psikologis dan sosial.

“Apakah peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memiliki ruang untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut. Karena itu, pencegahan bekerja melalui pembentukan iklim relasi yang sehat, bukan sekadar melalui penegakan aturan,” katanya.

Dalam praktiknya, pendekatan preventif menurut Mariman dapat dilakukan melalui langkah-langkah sederhana, tetapi konsisten. Misalnya, melalui penyusunan kesepakatan kelas yang melibatkan siswa sejak awal tahun ajaran, penguatan peran wali kelas sebagai pendamping, serta kebiasaan refleksi singkat di kelas untuk membaca suasana belajar.

Baca Juga  Kunjungi Kampung Lali Gadget di Wonoayu, Wabup Mimik Idayana Dukung Ruang Belajar Tanpa Ketergantungan Gawai

“Praktik-praktik itu membantu sekolah mengenali potensi masalah lebih dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius,” sebutnya.

Sementara itu, pendekatan promotif akan melengkapi upaya tersebut. Sekolah, lanjutnya, perlu secara aktif mempromosikan tradisi saling menghormati, rukun sesama teman, empati, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu tidak cukup disampaikan dalam bentuk slogan, tetapi perlu dihadirkan dalam keseharian.

“Cara guru menegur siswa, cara sekolah menyelesaikan perbedaan pendapat, hingga cara pimpinan sekoalh membangun komunikasi menjadi pesan yang paling kuat tentang budaya sekolah itu,” terang Mariman.

Ia mencontohkan, beberapa upaya yang bisa dilakukan dengan pendekatan promotif antara lain pengembangan kegiatan pembiasaan yang menekankan kerja sama, dialog, dan kepedulian sosial; pemberian apresiasi atas perilaku positif siswa; serta penyediaan ruang aman bagi peserta didik untuk menyampaikan pendapat tanpa takut disanksi.

“Sekolah yang mempromosikan praktik semacam itu cenderung membangun rasa saling percaya di antara warga mereka,” kata Mariman.