MAKLUMAT — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang sekaligus menegaskan komitmen untuk menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Staf Ahli Mendikdasmen RI Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menegaskan bahwa pendekatan preventif-promotif dalam mewujudkan budaya sekolah aman dan nyaman, menuntut penyegaran cara pandang semua pihak.
Sekolah aman, kata dia, tidak cukup dimaknai hanya sebatas, misalnya sekolah tanpa insiden kekerasan. Menurutnya, keamanan juga bersifat psikologis dan sosial.

“Apakah peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memiliki ruang untuk mengekspresikan diri tanpa rasa takut. Karena itu, pencegahan bekerja melalui pembentukan iklim relasi yang sehat, bukan sekadar melalui penegakan aturan,” sorotnya, dikutip dari artikel berjudul ‘Menghadirkan Sekolah Aman dan Nyaman’ yang ditulisnya di Media Indonesia, Kamis (15/1/2026).
Terkait hal tersebut, ia menandaskan peran penting yang sangat strategis dari seluruh warga sekolah, mulai kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta para murid. Kepala sekolah, kata dia, memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan, memimpin penerapan kebijakan, dan membangun kolaborasi untuk menjamin sekolah aman dan nyaman.
“Guru berperan menciptakan pembelajaran aman dan nyaman, deteksi dini, pembinaan, dan keteladanan. Artinya, guru tidak hanya mengajar mata pelajaran, tetapi juga menjadi penjaga iklim psikososial sekolah,” sebutnya.
“Kepekaan terhadap dinamika kelas, keteladanan dalam berelasi, serta kemampuan membangun komunikasi yang setara menjadi bagian penting dari pencegahan,” lanjut Mariman.
Sementara itu, tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sama, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembelajaran aman dan nyaman. Sekolah yang aman, menurut Mariman, sering kali ditandai bukan oleh banyaknya aturan, melainkan kualitas hubungan antarwarga sekolah.
Pendekatan tersebut dinilainya sejalan dengan teori ekologi perkembangan yang dikemukakan oleh Psikolog Amerika kelahiran Rusia, Urie Bronfenbrenner (1979), yang menegaskan perkembangan anak sangat dipengaruhi lingkungan terdekatnya.
“Karena itu, iklim sekolah yang aman dan suportif bukanlah faktor tambahan, melainkan unsur inti keberhasilan pendidikan,” tandas pria yang juga menjabat Ketua MPKS PP Muhammadiyah itu.
Keteladanan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, menurut Mariman sangat dibutuhkan. Keteladanan itu dapat ditunjukkan dalam hal-hal sederhana, seperti melalui sikap yang ramah, terbuka, dan menghargai perbedaan.
“Komunikasi mereka dengan murid perlu dilakukan dengan santun dan beretika. Keteladanan juga bisa ditunjukkan dalam menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta mematuhi tata tertib dan kode etik,” katanya.
Tak kalah pentingnya dari penanda keteladanan itu, lanjutnya, ialah menjadi contoh perilaku aman, adil, dan beradab, baik di sekolah maupun ruang digital. Tentu bukan hanya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Peran murid sebagai warga sekolah juga sangat penting. Murid diharapkan juga mampu berpartisipasi aktif, saling menghormati, dan selalu siap untuk membangun budaya positif.
Partisipasi aktif murid, menurut Mariman, dapat dilakukan dalam tiga hal pokok, yakni dalam penyusunan kesepakatan kelas, tata tertib, dan kode etik sekolah; dalam pengembangan forum komunikasi antarmurid; serta dalam penerapan metode pendidik sebaya, tutor sebaya, atau pendekatan serupa dalam pengembangan budaya sekolah aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Mariman menandaskan peran krusial serta sinergi dan kolaborasi erat antar-catur pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakt, dan media. Ia menegaskan, untuk mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak bisa dibebankan hanya kepada pihak sekolah.
Ia mengakui bahwa warga sekolah memiliki peran sentral. “Keteladanan kepala sekolah, guru kelas, guru wali, guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran, dan tenaga kependidikan dalam menciptakan pembelajaran aman dan nyaman, deteksi dini, pembinaan, dan keteladanan mereka benar-benar sangat dibutuhkan. Demikian juga murid, partisipasi aktif mereka dalam membangun budaya positif sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Namun, peran warga sekolah menurutnya tidak akan mampu menghadirkan sekolah aman dan nyaman tanpa kolaborasi dengan orangtua atau wali murid, masyarakat, dan media.
Orangtua atau wali murid merupakan role model dan mitra aktif sekolah, terutama dalam menyelaraskan nilai dan pola pengasuhan dengan sekolah, komunikasi aktif dengan sekolah, dan mendampingi serta memantau perkembangan murid termasuk di ruang digital.
“Masyarakat berperan penting dalam menjaga lingkungan sekitar sekolah agar tetap aman dan kondusif, mendukung dan bekerjasama dengan sekolah, serta berperan dalam deteksi dini dan pelaporan yang bertanggungjawab. Karena peran yang sangat vital, komunikasi dua arah antara sekolah dan masyarakat perlu dijaga dengan baik,” tandas Mariman.
Sementara itu, penempatan media sebagai salah satu pusat pendidikan perlu mendapatkan apresiasi. Ia menyebut, setidaknya terdapat tiga peran media yang cukup krusial dalam memberikan dukungan terhadap budaya sekolah aman dan nyaman.
“Yakni menyebarluaskan informasi dan praktik baik budaya sekolah aman dan nyaman, menyampaikan konten edukatif yang berpihak pada perlindungan dan kesehatan mental murid, dan menerapkan etika jurnalistik dengan mengutamakan perlindungan identitas murid,” sebut Mariman.
Dalam konteks tersebut, Mariman menandaskan bahwa sekolah aman dan nyaman perlu dipahami sebagai proses yang terus dibangun, bukan kondisi yang sekali jadi.
“Ia menuntut konsistensi, kepemimpinan moral, serta keberanian sekolah untuk belajar dari dinamika yang ada. Pendekatan preventif dan promotif hanya akan efektif bila menjadi bagian dari kebiasaan bersama, bukan sekadar program sesaat atau pemenuhan kewajiban administratif,” tandasnya.
Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman telah menyediakan kerangka kebijakan yang jelas. Tantangan berikutnya ialah memastikan semangat preventif dan promotif serta keterlibatan semua pihak ini benar-benar dapat hidup dalam praktik sehari-hari.
“Sekolah yang aman dan nyaman pada akhirnya bukan hanya tujuan kebijakan, melainkan juga cermin dari keseriusan kita dalam menempatkan anak sebagai pusat pendidikan,” pungkas Mariman.













