MAKLUMAT — Meninggalnya selebgram Lula Lahfah kembali membuka perhatian publik terhadap bahaya henti jantung mendadak, kondisi medis serius yang kerap datang tanpa peringatan dan sering disalahpahami sebagai overdosis atau penyebab nonmedis lainnya.
Tim medis dari Mardhiyah Medical Clinic, rumah sakit yang pertama kali menangani Lula, menegaskan bahwa penyebab wafatnya bukanlah overdosis, melainkan henti jantung mendadak (cardiac arrest). Klarifikasi tersebut disampaikan kepada media pada Sabtu (24/1/2026).
Dokter spesialis jantung yang turut menangani Lula, Haryanto, menjelaskan bahwa pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi fisik yang sudah sangat lemah. Tim medis langsung melakukan penanganan intensif sesuai protokol pasien kritis.
“Dari evaluasi klinis, kami menemukan gangguan irama jantung yang bersifat fatal. Kondisi ini dapat dipicu oleh kelelahan fisik berat yang berujung pada henti jantung mendadak,” ujar Haryanto dikutip dari Okezone.
Ia menambahkan, sesuai standar penanganan kasus kematian mendadak, tim medis juga melakukan pemeriksaan laboratorium dan toksikologi. Hasilnya, tidak ditemukan zat adiktif, alkohol, maupun obat-obatan terlarang dalam tubuh pasien. “Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kematian tidak disebabkan oleh overdosis,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap klarifikasi medis ini dapat meredam rumor liar yang beredar di media sosial. “Kami berharap tidak ada lagi pihak tak bertanggung jawab yang menyebarkan asumsi tak berdasar tentang Lula,” kata perwakilan keluarga.
Lula Lahfah mengembuskan napas terakhir pada 23 Januari 2026 pukul 19.20 WIB. Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada hari yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, almarhumah ditemukan di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada pukul 18.44 WIB.
Apa Itu Henti Jantung Mendadak?
Dokter jantung dr. Rindayu Yusticia Indira Putri dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menjelaskan bahwa gangguan jantung kerap memiliki manifestasi yang sangat cepat dan fatal. Dalam banyak kasus, gejala berlangsung singkat hingga berujung pada kematian mendadak, bahkan pada individu yang sebelumnya tampak sehat.
Henti jantung mendadak (HJM) terjadi ketika aktivitas listrik dan pompa jantung berhenti secara tiba-tiba dalam hitungan detik. Akibatnya, aliran darah ke seluruh tubuh kolaps, penderita langsung kehilangan kesadaran, dan sering kali terjatuh tanpa sempat meminta pertolongan.
Menurut dr. Rindayu, kondisi ini kerap terjadi di tempat umum atau saat seseorang mengalami kelelahan fisik berat. Tidak jarang, orang di sekitar korban menjadi penolong pertama sebelum tim medis tiba. Karena itu, HJM menjadi perhatian serius dalam kampanye Hari Jantung Sedunia yang diusung oleh Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dengan penekanan pada pentingnya basic life support.
Data medis menunjukkan, sekitar 50 persen kematian akibat penyakit jantung disebabkan oleh henti jantung mendadak. Yang lebih mengkhawatirkan, hampir separuh kasus tersebut merupakan gejala pertama pada pasien yang sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Kondisi ini membuat HJM kerap disebut sebagai silent killer.
Berdasarkan data European Society of Cardiology (ESC), risiko henti jantung meningkat seiring usia. Namun, kondisi ini juga dapat terjadi pada usia muda, terutama akibat kelainan listrik jantung bawaan, infeksi jantung, atau kardiomiopati. Sementara pada usia di atas 40 tahun, penyakit jantung koroner menjadi faktor dominan.
Dalam konteks meninggalnya Lula Lahfah, temuan tim medis mengenai gangguan irama jantung fatal tanpa adanya zat adiktif atau obat terlarang sejalan dengan karakteristik henti jantung mendadak. Kondisi ini dapat dipicu oleh kelelahan fisik ekstrem yang menyebabkan sistem listrik jantung gagal bekerja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kematian mendadak akibat henti jantung adalah kondisi medis nyata, bukan spekulasi. Edukasi publik mengenai kesehatan jantung, kewaspadaan terhadap kelelahan fisik berlebihan, serta kemampuan pertolongan pertama menjadi kunci untuk menekan risiko kejadian serupa di masyarakat.***













