Menilik Kembali Penutupan Lokalisasi di Surabaya

Menilik Kembali Penutupan Lokalisasi di Surabaya

MAKLUMAT — Wakil Ketua PWM Jatim, Tamhid Masyhudi menceritakan pengalaman Surabaya saat menutup lokalisasi pada 2014. Ia menjelaskan bahwa proses itu melibatkan banyak pihak, termasuk Muhammadiyah Surabaya.

Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jatim dengan tema Perkembangan Politik, Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik di Tanah Air. Kegiatan ini diadakan di Kantor PWM Jatim, Ahad (25/1/2026).

“Akhirnya bersepakat bahwa saat itu Muhammadiyah membeli bangunan yang sebelumnya menjadi rumah bordil tersebut,” ujarnya.

Muhammadiyah secara bertahap membeli bangunan-bangunan di kawasan lokalisasi, seperti wisma atau rumah bordil untuk diubah menjadi fasilitas publik yang bermanfaat. Banyak yang dialihkan menjadi masjid, panti asuhan, hingga sekolah.

Tamhid menceritakan bahwa setelah bangunan itu dibeli, Muhammadiyah berinisiatif membantu eks pekerja mencari pekerjaan baru. Mereka dibimbing untuk berjualan sayur, membuka usaha laundry, dan berbagai pekerjaan lain. Muhammadiyah terus mengawal agar mereka bisa hidup mandiri dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti peran kader Muhammadiyah dalam pembinaan masyarakat pasca penutupan lokalisasi. Salah satunya adalah dr Zuhrotul Mar’ah, yang juga menghadiri forum ini.

Baca Juga  Raker LHKP PDM Surabaya: Bahas Kebijakan Arah Pembangunan hingga Siapkan Kader untuk Berkiprah di Politik

Kini, dr Zuhro—sapaan akrabnya—masih menjabat di DPRD Kota Surabaya dan memimpin LHKP PDM Kota Surabaya. Tamhid menceritakan, peran dr Zuhro kala itu adalah teladan bagi semua kalangan.

Tamhid juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk keberlangsungan program sosial. “Hal-hal semacam ini harus terus dijaga oleh Muhammadiyah. Semoga pertemuan hari ini dapat memberikan pencerahan kepada kita,” jelas Tamhid.

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas yang hadir di forum itu, juga mengapresiasi langkah tersebut. Kendati demikian, ia menekankan bahwa riset lanjutan terkait dampak perubahan dari apa yang sudah dilakukan di masa lalu harus terus dilakukan.