Muhammadiyah Tuban Tolak Rencana Pendirian Puluhan Outlet Miras Dekat Kawasan Pendidikan

MAKLUMAT — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tuban mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi rencana berdirinya outlet 23 HWG. Rencana pendirian outlet miras tersebut mendapat sorotan karena lokasinya berada dekat kawasan pendidikan serta materi promosinya dinilai agresif dan menyasar generasi muda.

“Bahwa berdasarkan informasi dan materi promosi yang beredar secara terbuka di media sosial, 23 HWG merupakan outlet penjualan minuman beralkohol (miras) dengan pola pemasaran yang agresif serta segmentasi yang menyasar kalangan anak muda,” tulis PDM Tuban dalam pernyataan sikap tertulis, Rabu (28/1/2026).

PDM Tuban menyebut bahwa rencana pendirian outlet 23 HWG tersebut berada tidak jauh dari sejumlah lembaga pendidikan. Padahal, lembaga pendidikan secara lingkungan memiliki fungsi strategis sebagai ruang pembinaan karakter, moral, dan kepribadian peserta didik serta generasi muda.

Mereka menilai bahwa keberadaan outlet penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan pendidikan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang kondusif. Baik itu dari aspek perlindungan anak dan remaja, ketertiban umum, maupun dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif.

“Bahwa Kabupaten Tuban dikenal sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta kearifan lokal, sehingga penataan ruang usaha dan aktivitas ekonomi idealnya memperhatikan kesesuaian dengan karakteristik sosial dan nilai-nilai masyarakat setempat,” tulis PDM Tuban.

Baca Juga  Jam Koma di Era Society 5.0: Peran Keluarga Menjaga Kesehatan Mental Generasi Muda

PDM Tuban juga mengingatkan bahwa upaya pembangunan daerah seyogianya sejalan dengan komitmen nasional dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. Pendirian outlet tersebut dapat melemahkan visi untuk membentuk generasi yang unggul secara intelektual, kuat secara moral, serta sehat secara jasmani dan rohani.

“Dengan penuh hormat PDM Kabupaten Tuban menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya dan operasional outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Tuban. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tuban berkenan meninjau kembali dan mengevaluasi rencana tersebut,” tegas mereka.

PDM Tuban menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan harus mempertimbangkan secara komprehensif aspek sosial, pendidikan, budaya, serta aspirasi masyarakat. Pandangan dan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral PDM Tuban terhadap masa depan generasi muda serta marwah Kabupaten Tuban sebagai daerah yang berkarakter, religius, dan bermartabat.​