MAKLUMAT – Setelah bergabung dengan Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melahirkan pro kontra hingga saat ini, pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali memantik polemik panas.
Di atas kertas, ini soal investasi dan transisi energi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang ditandatangani Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi pada 12 Februari 2026.
PT Ormat Geothermal Indonesia wajib membayar harga data sebagai PNBP dan menempatkan komitmen eksplorasi di bank BUMN. Jika tak dipenuhi, status pemenang gugur.
Untuk diketahui, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc, perusahaan energi panas bumi global yang berbasis di Israel sejak 1965. Menurut saya, di sinilah persoalan bergeser dari teknis menjadi politis, bahkan moral.
Mengapa? Ya…karena keputusan ini mengabaikan aspek kemanusiaan. Proyek ekstraktif bukan sekadar urusan listrik dan investasi, melainkan juga menyangkut posisi etis negara.
Argumentasinya sederhana, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Maka, memberi konsesi strategis kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dinilai kontradiktif secara moral dan politik.
Di sisi lain, pemerintah tentu melihat kebutuhan energi nasional sebagai prioritas. Panas bumi adalah bagian penting dari transisi menuju energi bersih. Maluku Utara menyimpan potensi besar. Negara membutuhkan investasi, teknologi, dan percepatan.
Pertanyaannya, apakah pragmatisme ekonomi bisa berdiri sendiri tanpa pertimbangan geopolitik dan sensitivitas publik?
Perusahaan yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel tidak semestinya mengelola sumber daya alam strategis Indonesia. Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar retorika. Itu amanat konstitusi. Prinsip menolak penjajahan harus tercermin dalam kebijakan ekonomi, termasuk investasi.
Dunia bisnis global saling terhubung. Rantai investasi lintas negara sering kali kompleks dan tak hitam-putih. Namun kritik tersebut menunjukkan satu hal, yakni publik, termasuk saya menuntut konsistensi antara sikap politik luar negeri dan kebijakan ekonomi domestik.
Terlepas di luar geopolitik, ada soal yang lebih membumi, yakni dampak ekologis. Eksplorasi dan eksploitasi panas bumi tetap membawa risiko terhadap lanskap dan sumber air. Warga sekitar Telaga Ranu akan berhadapan langsung dengan konsekuensi lingkungan. Mereka tidak bicara geopolitik, namun mereka bicara tanah, air, dan ruang hidup.
Dalam banyak proyek ekstraktif, keuntungan finansial kerap berpusat di level korporasi dan negara. Risiko ekologis justru tinggal bersama masyarakat lokal.
Pemerintah mungkin melihat proyek ini sebagai langkah rasional demi ketahanan energi. Namun keputusan ini juga membuka ruang tanya kembali bagi saya (maaf kalau saya sering bertanya), sejauh mana Indonesia menjaga garis moral dan politiknya di tengah kebutuhan investasi?
Bagi saya, isu ini bukan sekadar soal Israel atau bukan. Ini soal bagaimana negara menimbang antara kepentingan ekonomi, posisi geopolitik, dan rasa keadilan publik. Jika komunikasi publik lemah dan pertimbangan geopolitik tak dijelaskan secara transparan, proyek energi bersih bisa berubah menjadi energi konflik.
Panas bumi Telaga Ranu kini tak lagi hanya soal listrik. Ia telah menjadi cermin tentang konsistensi, tentang keberanian mengambil sikap, dan tentang bagaimana pemerintah menjelaskan pilihannya kepada rakyat.













