Sorot Posisi Indonesia di BoP, Puan Maharani Tegaskan Diplomasi Bebas Aktif

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: DPR)

MAKLUMAT — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah isu strategis dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, termasuk posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang disebut bertujuan untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.

Mulanya, Puan menegaskan bahwa DPR melalui fungsi konstitusional telah merespon berbagai hal penting dan strategis yang berkaitan dengan integritas pengelolaan perekonomian nasional, kebutuhan reformasi hukum nasional, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif.

“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” ujarnya dalam rapat paripurna tersebut, Kamis (19/2/2026).

Menurut Puan, tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antarnegara. Ia menyebut, tatanan kerja sama internasional saat ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.

Baca Juga  Tegas! Komisi IV DPR Serahkan Dokumen Penolakan PSN Surabaya Waterfront Land ke Menteri KKP

“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” tandas putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu.

“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyorot bahwa awal tahun 2026 ditandai oleh meningkatnya ketegangan dalam hubungan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global.

“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” sebutnya.

Posisi Indonesia di Board of Peace

Lebih lanjut, Puan menyinggung posisi Indonesia di badan internasional global, termasuk keikutsertaan dalam BoP, badan pengawas multilateral yang dibentuk awal tahun ini atas inisiasi Donald Trump, untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga  DPR Dorong Kesadaran Kolektif Cegah Potensi Penyebaran dan Ancaman Hantavirus di Indonesia

“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” sorotnya.

“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” sambung politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Puan, hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 di mana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” tegasnya.

Peran dan Komitmen DPR RI

Dalam kerangka diplomasi parlemen, pada kesempatan tersebut Puan menandaskan bahwa DPR RI disebut telah memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat, seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.

“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terangnya.

Baca Juga  Rekaman RDP DPR Bisa Bongkar Dugaan Pasal Siluman PKPU Gibran

“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,” imbuh perempuan yang juga menjabat Ketua DPP PDIP itu.

Sementara di bidang ekonomi, Puan menegaskan bahwa DPR RI terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja.

Di bidang sosial dan budaya, lanjutnya, DPR juga akan terus memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan.

“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” kata Puan.

“Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” tambahnya.