MAKLUMAT — Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Syafiq A Mughni MA menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban yang diperintahkan oleh agama, dan dilarang untuk berbuat kerusakan di muka bumi.
Hal itu ia ungkapkan ketika menyampaikan paparan pada hari kedua Kajian Ramadan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Ahad pagi (22/2/2026).
“Menjaga lingkungan adalah perintah agama, tugas agama, kewajiban agama, saya yakin iya,” tandasnya.
“Ekoteologi berkeyakinan bahwa alam adalah mulia dan merusaknya adalah melanggar kehendak Tuhan,” sambung Syafiq.
Ia menegaskan bahwa kedudukan manusia sebagai khalifah di muka bumi, beriring dengan besarnya tanggung jawab dalam mengelola dan menjaganya supaya tetap seimbang.
“Status manusia sebagai khalifah menunjukkan tanggung jawab untuk mengelola dan menjaga bumi untuk menjaga keseimbangan lingkungan,” tandas Syafiq.
Pemahaman dan kesadaran ekoteologi, menurut Syafiq menjadi hal yang penting, terlebih menghadapi berbagai perubahan di dunia saat ini yang semakin dinamis.
Tantangan Era Kontemporer: Relevansi Agama
Menurut Syafiq, tantangan kehidupan era kontemporer saat ini kerap dihadapkan pada relevansi agama dalam berbagai aspek, termasuk dalam kehidupan keseharian dan sebagainya.
“Jadi kita sadar bahwa agama memiliki tantangan setelah melihat kondisi alam, kondisi lingkungan kita. Kalau tidak ada respons secara agama maka agama menjadi tidak punya fungsi di dalam memperbaiki kehidupan, agama menjadi tidak lagi relevan,” tegas pria yang juga menjabat Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) itu.
Lebih lanjut, Syafiq menjelaskan bahwa agama harus dapat dikontekstualisasikan dalam situasi dan kehidupan, sehingga kehadirannya sebagai penuntun, pedoman, hidayah, ataupun petunjuk bagi manusia benar-benar terlihat.
“Apakah itu berarti agama mengikuti kenyataan? Bukan, tetapi agama itu perlu kontekstualisasi, perlu ada cantolannya, hubungannya dengan konteks, situasi. Kalau tidak ya maka agama tidak berfungsi di dalam kehidupan,” sorotnya.
“Sebagai penuntun, sebagai hidayah, sebagai petunjuk itu tidak kelihatan kalau tidak ada cantolannya, tidak berkaitan dengan situasi yang terus berubah. Maka agama mau tidak mau harus merespons itu,” imbuh Syafiq.
Wujud dari relevansi agama tersebut, kata dia, dapat berupa dua pendekatan, yakni melalui kontekstualisasi, maupun melalui substansialisasi.
“Dalam bentuk sebagai kontekstualisasi, agama dikontekskan dengan situasi. Dan perlu juga substansialisasi, agama itu diambil sarinya, ambil patinya, intinya apa, semangatnya apa, itu perlu diambil,” sebutnya.
Relevansi agama dalam kehidupan di era kontemporer ini semakin terasa, mengingat semakin sempitnya ranah gerak agama karena hampir seluruh aspek kehidupan telah diambil oleh institusi non-agama.
“Dulu ada sebuah prediksi yang menyatakan bahwa agama itu perannya semakin kecil. Sebagian besar kehidupan ini sudah diambil oleh institusi di luar agama, diambil oleh negara, diambil oleh LSM, diambil oleh macam-macam, kalau soal kesehatan sudah diambil oleh dokter, jadi tidak perlu ke ustaz atau kiai, kalau sakit datangnya ke dokter, ke rumah sakit, dan sebagainya,” sebutnya.
Bahkan, lanjut Syafiq, dalam peresmian sesuatu misalnya, tidak lagi memerlukan ritual-ritual berbasis agama. “Jadi seiring dengan modernisasi pengaruh agama itu menjadi lebih terbatas,” sorotnya.













