MAKLUMAT — PP Muhammadiyah memperkuat komitmen dalam menghadirkan program-program strategis yang berdampak langsung bagi umat, termasuk melalui terobosan pengembangan Hutan Wakaf Muhammadiyah yang dipelopori Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah dengan dukungan Lazismu.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof Hilman Latief PhD, menegaskan bahwa seluruh program prioritas Majelis, Lembaga, dan Biro di lingkungan PP Muhammadiyah harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan gerakan tersebut.
“Program-program prioritas tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Semuanya harus dikonkretkan melalui kerja-kerja riil untuk kepentingan umat,” tegasnya, saat penyaluran bantuan Lazismu dalam Pengkajian Ramadhan PP Muhammadiyah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Rabu (25/02/2026).
“Dalam konteks ini, Lazismu harus hadir dan berperan aktif mendukung pelaksanaan program-program strategis tersebut,” sambung Hilman Latief.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan inisiatif Hutan Wakaf Muhammadiyah yang kini mulai digerakkan sebagai model gerakan social forestry berbasis nilai-nilai keislaman dan pemberdayaan masyarakat.
Gerakan Social Forestry Terstruktur dan Berkelanjutan
Koordinator Hutan Wakaf Muhammadiyah yang juga menjabat Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Fitrah Yunus, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Lazismu yang konsisten mendukung berbagai program pemberdayaan umat, termasuk dalam pengembangan program hutan wakaf tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Lazismu yang selalu hadir menopang kebutuhan umat, khususnya dalam pelaksanaan Program Hutan Wakaf yang saat ini mulai kami inisiasi di Muhammadiyah,” ucapnya.
Ia menegaskan, hutan wakaf bukan sekadar proyek penghijauan, melainkan sebuah terobosan gerakan sosial yang mengintegrasikan prinsip wakaf produktif dengan konsep pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Hutan Wakaf ini merupakan langkah konkret dalam membangun gerakan social forestry yang semestinya digalakkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandas Fitrah.
“Ini adalah bentuk wakaf produktif yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fitrah menyebut bahwa pembangunan Hutan Wakaf menjadi bagian dari ikhtiar Muhammadiyah dalam mewujudkan gerakan social forestry yang berbasis pada nilai-nilai Islam, ilmu pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan Hutan Wakaf ini adalah bagian dari upaya Muhammadiyah untuk mewujudkan gerakan social forestry yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tiga Program Utama Hutan Wakaf Muhammadiyah
Dalam implementasinya, terdapat tiga program utama yang dikembangkan melalui Hutan Wakaf Muhammadiyah. Pertama, Hutan Wakaf Agroforestri, yang mengintegrasikan fungsi konservasi hutan dengan sistem pertanian produktif berbasis masyarakat.
Kedua, Hutan Wakaf Pendidikan dan Riset, yang diarahkan menjadi laboratorium hidup bagi pengembangan ilmu pengetahuan, riset lingkungan, serta pendidikan kader dan masyarakat.
Ketiga, Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan, yang difokuskan pada penguatan peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi strategis antara LHKP dan Lazismu tersebut, Muhammadiyah berharap hutan wakaf dapat menjadi model gerakan wakaf produktif yang berorientasi pada kelestarian lingkungan sekaligus kemandirian ekonomi umat. Inisiatif tersebut sekaligus menegaskan peran Muhammadiyah sebagai pelopor gerakan Islam berkemajuan yang responsif terhadap tantangan ekologis dan sosial di Indonesia.













