Puasa Bagi Penderita Diabetes, Ini Syarat Amannya

Puasa bagi penderita diabetes

MAKLUMAT — Puasa bagi penderita diabetes tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pasien wajib menjalani evaluasi medis untuk memastikan kondisi tetap aman selama Ramadan.

dr. Wahyu Tri Kurniawan, Sp.PD., dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus dokter spesialis penyakit dalam RS PKU Muhammadiyah Gamping, menegaskan keamanan puasa sangat bergantung pada kondisi klinis masing-masing pasien.

Ia menjelaskan, dokter akan melakukan stratifikasi risiko untuk menentukan apakah pasien masuk kategori rendah, sedang, atau tinggi sebelum diizinkan berpuasa. Penilaian tersebut mencakup kontrol gula darah dan riwayat kesehatan secara menyeluruh.

“Puasa bagi penderita diabetes sebenarnya bisa saja dilakukan, tetapi harus dalam kondisi terkontrol. Kami menilai terlebih dahulu tingkat risikonya melalui stratifikasi. Jika risikonya rendah, biasanya masih diperbolehkan berpuasa. Namun, apabila termasuk kategori sedang atau tinggi, umumnya kami sarankan untuk tidak berpuasa karena potensi komplikasinya lebih besar,” ujar dr. Wahyu, Kamis (26/2), dalam keterangan daring.

Ia menegaskan, pasien tidak boleh menentukan sendiri kategori risikonya. Dokter akan mengevaluasi lama menderita diabetes, riwayat gula darah terlalu tinggi atau rendah, jenis obat yang digunakan termasuk insulin, adanya komplikasi, usia, hingga kondisi khusus seperti kehamilan.

Baca Juga  Benjamin Kristianto Dorong Revisi Perda 12/2022 untuk Jamin Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Waspadai Hipoglikemia dan Hiperglikemia

Dalam praktiknya, puasa bagi penderita diabetes memiliki risiko komplikasi yang harus diantisipasi. dr. Wahyu menyebut tiga kondisi utama yang perlu diwaspadai, yakni dehidrasi, hipoglikemia, dan hiperglikemia.

“Hipoglikemia terjadi ketika gula darah berada di bawah 70 mg/dL, biasanya ditandai tangan gemetar, keringat dingin, jantung berdebar, hingga penurunan kesadaran. Sementara hiperglikemia umumnya terjadi saat gula darah di atas 300 mg/dL, dengan gejala haus berlebihan, sering buang air kecil, lemas, mual, nyeri perut, dan juga bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Jika muncul gejala-gejala tersebut, jangan dipaksakan untuk melanjutkan puasa,” tegasnya.

Ia mengingatkan, keselamatan pasien harus menjadi prioritas. Puasa dapat dibatalkan jika kondisi kesehatan memburuk.

Atur Pola Makan dan Obat Selama Ramadan

Selain evaluasi risiko, pengaturan pola makan dan penyesuaian obat menjadi kunci keamanan puasa bagi penderita diabetes. Menurut dr. Wahyu, prinsip gizi tetap mengacu pada pola makan seimbang.

“Komposisinya harus mencakup karbohidrat kompleks, protein, serat, lemak sehat, serta cairan yang cukup. Kebutuhan harian dapat dibagi sekitar 30–40 persen saat sahur, 40–50 persen saat berbuka, dan 10–20 persen untuk camilan sehat setelah tarawih. Jangan berlebihan dan hindari ‘balas dendam’ saat berbuka,” ujarnya.

Baca Juga  Soroti Posisi Indonesia yang Masih Tertinggal dalam Inovasi Global, UMY Dorong Ekosistem Riset Inovatif

Ia juga menjelaskan, obat diabetes terbagi dalam tiga kelompok besar, yaitu insulin, obat berisiko menyebabkan hipoglikemia seperti sulfonilurea, serta obat dengan risiko hipoglikemia rendah seperti metformin. Jadwal konsumsi maupun penyuntikan harus disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka, serta tetap dalam pengawasan dokter.

“Puasa adalah ibadah yang mulia, tetapi kesehatan tetap harus diutamakan. Jika sudah dinyatakan aman oleh dokter, jalankan dengan disiplin dan patuhi aturan agar tidak terjadi komplikasi,” tutup dr. Wahyu. ***