Buntut Kasus Tual, Mahasiswa Kepung Mapolres Pasuruan Tuntut Reformasi Polri

MAKLUMAT — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) mengepung Mapolres Pasuruan, Kamis (26/2). Mereka mendesak jajaran kepolisian menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan sebagai respons atas tewasnya pelajar 14 tahun yang diduga dianiaya oknum Brimob di Tual, Maluku.

Aksi berlangsung panas sejak siang. Massa silih berganti menyampaikan orasi. Koordinator Lapangan Qais Zauqi memimpin langsung jalannya demonstrasi. Mahasiswa menilai kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pelajar tersebut menjadi bukti adanya persoalan serius di tubuh Polri.

“Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Mesias Victoria Siahaya bukan akhir. Kami menuntut keadilan yang utuh dan reformasi menyeluruh di tubuh Polri,” tegas Qais dalam orasinya.

Desakan bertubi-tubi akhirnya membuat Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menemui massa. Di hadapan mahasiswa, ia menandatangani Pakta Integritas di atas meterai. Proses itu dikawal ketat massa sebagai bentuk pengawasan publik.

Dalam dokumen tersebut, kepolisian berkomitmen menjamin transparansi proses hukum dengan penerapan pasal maksimal, termasuk Pasal 340 KUHP atau Undang-Undang Perlindungan Anak hingga vonis pengadilan. Selain itu, mereka menyatakan kesiapan mendorong pertanggungjawaban komando, termasuk evaluasi terhadap atasan pelaku.

Baca Juga  Ketua IKA UNAIR Aceh Dorong Pimpinan Kampus Permudah Akses Siswa Berprestasi untuk Kuliah

Polres juga berjanji melakukan evaluasi sistemik, termasuk pembenahan rekrutmen untuk mencegah praktik suap. Mahasiswa turut menuntut jaminan ruang aman bagi gerakan sipil tanpa tindakan represif serta penguatan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

Usai penandatanganan, suasana berubah khidmat. Puluhan mahasiswa menggelar salat ghaib dan doa bersama di halaman Mapolres untuk mendoakan korban di Tual.

Menjelang malam, massa bergeser ke Taman Makam Pahlawan Pasuruan. Mereka menyalakan lilin dan menabur bunga di pusara para pahlawan. Aksi itu menjadi simbol harapan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Koordinator Aliansi BEMPAS Raya, M Ubaidillah Abdi, mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti di atas kertas.

“Kalau ini dilanggar, publik akan mencatat. Institusi harus memilih berdiri di sisi kebenaran,” ujarnya.