MAKLUMAT — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, didampingi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku kini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Puspom TNI menyebut para terduga masing-masing berinisial NP, SL, BHW, dan ES. Seluruhnya masih didalami keterlibatan serta motif di balik aksi penyerangan tersebut.
“Kami masih mendalami apa motif dari para pelaku,” ujar Yusri seperti tayangan Kompas TV, Rabu (18/3/2026).
Desakan bongkar aktor intelektual
Kasus ini memicu tekanan kuat dari koalisi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Utsman Hamid, mendesak pemerintah tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. “Menangkap pelaku lapangan sekaligus aktor intelektualnya, dan menyeret mereka ke pengadilan,” tegasnya.
Menurutnya, serangan terhadap aktivis HAM tidak dapat dilepaskan dari konteks politik yang lebih luas. “Mustahil hanya dilakukan oleh dua atau empat orang pelaku yang terlihat,” ujarnya.
Polisi kumpulkan 86 CCTV
Di sisi lain, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dengan menghimpun alat bukti, termasuk rekaman dari 86 titik CCTV serta keterangan saksi.
Seluruh bukti tersebut tengah dianalisis untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Penyidik menyatakan tidak akan berhenti pada satu lapisan pelaku, melainkan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan proses penyelidikan internal dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran, para pelaku akan diproses melalui mekanisme peradilan militer.
Korban luka bakar 24 persen
Penyerangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Andri Yunus disiram air keras oleh empat orang tak dikenal dan mengalami luka bakar serius hingga 24 persen. Korban langsung dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena menyasar aktivis HAM serta dugaan keterlibatan aparat aktif, sementara motif dan jaringan di balik serangan masih menjadi tanda tanya. ***













