Suli Da’im Wanti-wanti Risiko Kondisi Fiskal Daerah, Soroti Ancaman bagi PPPK

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da'im. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Jawa Timur menyoroti kondisi fiskal daerah, yang dinilai bakal mengancam keberlangsungan para pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua FPAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menilai bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan eksternal yang semakin kompleks, termasuk dinamika global dan ketegangan yang terjadi di kawasan Asia Barat.

Ia menilai bahwa fluktuasi harga energi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di kawasan Asia Barat telah berdampak pada meningkatnya beban ekonomi nasional, yang pada akhirnya turut menekan kemampuan fiskal daerah, termasuk Jawa Timur.

Di sisi lain, ia menilai realitas di daerah menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal membuat struktur APBD menjadi sangat rentan.

“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara kebutuhan belanja terus meningkat,” sorot pria yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA UMSURA) itu.

Tak cuma itu, Suli mengingatkan bahwa persoalan semakin berat ketika pasca momentum Pilkada, di mana terjadi penambahan beban honorer dan tenaga non-ASN yang tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil birokrasi, melainkan lebih pada tekanan politik anggaran.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Jangan Tunggu Sakit!

“Ini mempersempit ruang fiskal dan memperburuk struktur belanja daerah,” selorohnya.

Dalam konteks tersebut, Suli menyebut penerapan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD harus disikapi dengan kehati-hatian yang tinggi.

Secara keseluruhan, kata dia, UU HKPD membawa perubahan ke arah ASN yang lebih ramping, profesional, dan berbasis kinerja, dengan tantangan besar pada manajemen belanja pegawai di daerah.

Suli berpendapat, jika kebijakan itu diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil daerah, maka dampaknya tidak bisa dihindari: ribuan PPPK, termasuk guru dan tenaga teknis, bakal berpotensi terancam kehilangan pekerjaan.

“Ini bukan sekadar isu kepegawaian, tetapi menyangkut keberlanjutan layanan pendidikan, stabilitas sosial, dan masa depan kualitas SDM Jawa Timur,” tegas pria yang merupakan doktor di bidang Ilmu Manajemen itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPRD Jawa Timur menegaskan beberapa hal, pertama meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk sangat berhati-hati dalam mengelola struktur belanja pegawai, agar tidak menimbulkan gejolak sosial akibat kebijakan fiskal.

Kedua, mendesak Pemprov Jatim untuk segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah pusat, guna mendapatkan fleksibilitas kebijakan atau relaksasi terhadap batas 30% bagi daerah dengan beban pelayanan tinggi.

Baca Juga  34 Desa di Pacitan Krisis Air Bersih, Suli Da'im Desak Pemprov Jatim Turun Tangan

Ketiga, mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi bahkan revisi terhadap ketentuan UU HKPD, atau minimal menerbitkan regulasi turunan yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.

“Keempat, menekankan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan tenaga pelayanan publik. PPPK bukan beban, tetapi aset negara dalam menjaga kualitas layanan masyarakat,” tandas Suli.

“Kami mengingatkan, tanpa langkah antisipatif dan keberanian koreksi kebijakan, maka ini dapat menjadi krisis fiskal daerah yang berujung pada krisis sosial,” tambah pria yang kini menjabat di Komisi E DPRD Jawa Timur itu.

Suli Da’im mengingatkan, jangan sampai negara hanya hadir saat perekrutan, tetapi justru absen saat harus menjamin keberlanjutan nasib para PPPK.