RBB Al-Farabi: Ruang Belajar Gratis sebagai Gerakan Pendidikan IMM UINSA

MAKLUMAT — Pendidikan pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar yang melekat pada setiap individu, khususnya anak-anak dalam proses tumbuh kembangnya. Namun demikian, dalam realitas sosial, akses terhadap pendidikan yang berkualitas belum sepenuhnya terdistribusi secara merata.

Masih terdapat peserta didik yang belum memperoleh pendampingan belajar secara optimal di luar lingkungan sekolah, baik disebabkan oleh keterbatasan ekonomi, jarak, maupun minimnya lembaga bimbingan belajar yang terjangkau dan relevan dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks tersebut, kesenjangan pembelajaran menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Di satu sisi, perkembangan kurikulum menuntut peserta didik untuk memiliki kemampuan literasi, numerasi, serta kecakapan berpikir kritis yang diimbangi dengan pembentukan karakter.

Namun di sisi lain, proses pembelajaran di sekolah sering kali masih memiliki keterbatasan, baik dari segi waktu, pendekatan, maupun kemampuan dalam mengakomodasi keragaman gaya belajar peserta didik.

Akibatnya, tidak sedikit peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami materi secara mendalam, kehilangan motivasi belajar, atau sekadar menyelesaikan tugas tanpa memahami konsep secara utuh.

Kondisi tersebut semakin diperkuat oleh keterbatasan pendampingan di lingkungan keluarga. Tidak semua orang tua memiliki waktu, latar belakang pendidikan, maupun kemampuan untuk mendampingi proses belajar anak secara optimal.

Dalam situasi demikian, peserta didik cenderung belajar secara mandiri tanpa arahan yang memadai, sehingga proses pembelajaran menjadi kurang bermakna. Padahal, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif.

Namun juga menyangkut pembentukan cara berpikir, sikap, dan karakter yang memerlukan pendampingan secara berkelanjutan. Berdasarkan realitas tersebut, kebutuhan akan ruang belajar alternatif menjadi semakin mendesak.

Baca Juga  Target Launching Juli Ini, Kemensos Sudah Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat

Sebuah ruang belajar yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendampingan akademik, tetapi juga mampu menghadirkan suasana belajar yang lebih dekat, fleksibel, dan humanis. Ruang yang mampu menjembatani antara kebutuhan peserta didik dengan proses pembelajaran yang lebih kontekstual dan relevan.

Berangkat dari kesadaran tersebut, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Al-Farabi di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) telah menghadirkan Ruang Bimbingan Belajar (RBB) sebagai bentuk konkret pengabdian kepada masyarakat.

Sejak didirikan pada tanggal 22 Februari 2022, RBB hadir sebagai ruang pendidikan nonformal yang memberikan layanan bimbingan belajar secara gratis, khususnya bagi peserta didik jenjang sekolah dasar yang mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan tambahan.

Dalam pelaksanaannya, RBB tidak hanya berfokus pada pendampingan akademik, tetapi juga dirancang sebagai ruang pembinaan yang bersifat holistik. Program pembelajaran yang dilaksanakan mencakup penguatan literasi, numerasi, keagamaan, pembinaan karakter, serta pengembangan keterampilan sosial.

Kegiatan belajar dikemas secara aktif, kreatif, dan menyenangkan dengan pendekatan yang berpusat pada peserta didik. Selain itu, RBB juga menyelenggarakan berbagai program penunjang, seperti bimbingan prestasi olimpiade, kegiatan outing class, reading corner, serta evaluasi berkala melalui kegiatan kompetitif dan pelaporan perkembangan belajar kepada orang tua.

Lebih dari itu, RBB juga berperan sebagai wadah aktualisasi kader IMM, khususnya mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dalam mengimplementasikan peran sebagai calon pendidik sekaligus agen perubahan sosial.

Baca Juga  Mendikdasmen Sarankan Study Tour Jangan Dilarang, Asalkan …..

Melalui keterlibatan langsung dalam proses pembelajaran, kader tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran, tetapi juga belajar memahami realitas sosial masyarakat, sehingga tercipta proses pemberdayaan yang bersifat timbal balik.

Namun demikian, dalam perjalanannya, RBB tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan. Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya yang berdampak pada munculnya rangkap peran kader dalam menjalankan program.

Di sisi lain, dalam upaya menjaga keberlangsungan kegiatan, muncul kebijakan pemberian apresiasi berupa bisyarah kepada tutor. Kebijakan ini pada awalnya dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi kader, namun dalam perkembangannya berpotensi memunculkan pergeseran orientasi dari pengabdian menuju pertimbangan insentif.

Selain itu, aspek pendanaan juga menjadi tantangan yang signifikan. RBB sebagai bagian dari program kerja komisariat memiliki keterbatasan dalam mengelola sumber daya secara mandiri, sementara kebutuhan operasional terus mengalami peningkatan.

Kondisi ini turut berdampak pada terbatasnya ruang gerak dalam pengembangan program, pengelolaan sumber daya manusia, serta perluasan jaringan kerja sama. Dinamika tersebut menunjukkan bahwa RBB telah berkembang melampaui kapasitasnya sebagai program kerja biasa.

RBB tidak lagi sekadar kegiatan tahunan, melainkan telah menjadi gerakan sosial pendidikan yang memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam aspek kelembagaan agar RBB dapat dikelola secara lebih mandiri, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wamen Fauzan Resmikan Gedung Laboratorium di ITK: Dorong Pendidikan Tinggi Relevan dengan Dunia Industri

Berdasarkan hasil refleksi dan musyawarah bersama beberapa waktu lalu, muncul gagasan untuk menjadikan RBB sebagai Lembaga Semi Otonom (LSO) di IMM UINSA.

Transformasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus program, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan sistem pembelajaran dan pengelolaan sumber daya manusia.

Dengan status sebagai LSO, RBB diharapkan mampu membangun sistem yang lebih profesional, mandiri, dan tidak bergantung secara teknis pada struktur di luar lembaga. Kami di IMM Al-Farabi memandang bahwa pembentukan LSO merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperkuat gerakan sosial berbasis pendidikan.

RBB tidak hanya diposisikan sebagai program kerja, tetapi sebagai representasi nyata peran kader IMM dalam mengimplementasikan nilai religiusitas, intelektualitas, dan humanitas di tengah masyarakat.

Perubahan status ini merupakan kebutuhan yang lahir dari dinamika lapangan. Dengan menjadi LSO, RBB memiliki peluang untuk mengelola program secara lebih sistematis, mengembangkan kurikulum secara mandiri, serta membangun jejaring kerja sama yang mendukung keberlanjutan program.

Lebih dari itu, transformasi ini juga menjadi momentum untuk mengembalikan orientasi gerakan pada nilai pengabdian dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Pada akhirnya, peresmian RBB sebagai LSO bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan nonformal di tengah masyarakat.

RBB diharapkan tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang mampu mengintegrasikan antara pengetahuan, nilai, dan realitas sosial peserta didik.