Achmad Mukarrom: Ulil Amri Tidak Tunggal Dimaknai sebagai Penguasa Politik

Anggota Tim Falakiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Achmad Mukarrom SHI MHum. (Foto: tangkapan layar/ MaklumatID)

MAKLUMAT — Anggota Tim Falakiyah Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Achmad Mukarrom SHI MHum, menyoroti narasi publik yang mengaitkan perbedaan penetapan hari raya Idulfitri dengan sikap tidak taat terhadap ulil amri.

Ia menyoroti pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai sidang isbat penetapan Idulfitri 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026 lalu, yang menyebut bahwa penetapan 1 Syawal adalah hak pemerintah sebagai ulil amri.

“Jika lembaga keagamaan kehilangan daya kritis dan larut dalam kepentingan kekuasaan, maka fungsi utamanya sebagai mediator umat patut dipertanyakan,” tegas Mukarrom saat ditemui di kantor PWM Jawa Timur, Rabu (2/4/2026).

Pernyataan itu, menurut Mukarrom, bukan sekadar salah tafsir teologis, tetapi berpotensi memperkeruh ruang dialog di tengah umat Islam. Ia menekankan bahwa ketaatan kepada Allah dan Rasul bersifat mutlak, sementara ketaatan kepada selain keduanya, termasuk pemerintah, bersifat terbatas dan kontekstual.

“Dalam berbagai kitab tafsir, ulil amri tidak tunggal dimaknai sebagai penguasa politik. Ia juga mencakup pihak yang memiliki kapasitas keilmuan dan integritas di tengah masyarakat. Menjadikan pemerintah satu-satunya otoritas dalam penentuan hari raya adalah penyederhanaan problematis,” jelasnya.

Baca Juga  Polemik Tuyul, Tuak, Beer, Wine Halal, Begini Tanggapan Wakil Ketua PWM Jatim

Mukarrom juga menyoroti narasi publik yang mengaitkan perbedaan penentuan hari raya dengan sikap tidak taat kepada pemerintah. “Ini berbahaya. Perbedaan ijtihad tidak bisa disederhanakan menjadi persoalan loyalitas kepada negara,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mukarrom menilai sebagian elite keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, sehingga independensi lembaga seperti MUI menjadi tergerus. “Jika MUI hanya jadi alat legitimasi kekuasaan, sebaiknya bubarkan saja,” sindirnya.

Dalam konteks penentuan awal bulan hijriah, Mukarrom menekankan bahwa ini adalah wilayah ijtihadi yang sudah lama menjadi bagian dari dinamika umat Islam, termasuk antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

“Sejak masa sahabat, perbedaan seperti ini sudah ada. Tidak ada yang dipaksakan. Di situlah letak kedewasaan beragama,” katanya.

Ia menolak keras upaya penyeragaman ijtihad dengan dalih otoritas negara. “Memaksakan keseragaman bukan hanya keliru secara metodologis, tetapi juga mengabaikan realitas keberagaman dalam tradisi Islam,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar polemik semacam ini tidak terus dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan yang berpotensi memecah belah umat. “Yang dibutuhkan adalah kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, bukan klaim kebenaran tunggal,” pungkas Mukarrom.