Bantah Danai Pihak-pihak yang Menyoal Keaslian Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar Hari Ini

JK Laporkan Rismon

MAKLUMAT — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah tegas. Hari ini, Senin (6/4/2026), kuasa hukum JK dijadwalkan melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

Langkah hukum itu ditempuh setelah namanya disebut-sebut sebagai sponsor di balik polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Bahkan, beredar kabar JK menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan laporan akan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Materinya terkait dugaan pencemaran nama baik. “Pak JK menilai ini fitnah. Karena itu harus disikapi serius,” ujar Abdul, dikutip dari Antara.

JK sebelumnya sudah angkat bicara. Ia membantah keras tudingan tersebut. Menurut dia, informasi yang beredar sama sekali tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Ahad (5/4/2026).

Ia juga memastikan tidak punya kaitan dengan pihak-pihak yang menggulirkan isu tersebut. Termasuk dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.

Selain itu, JK meluruskan soal pertemuan di rumahnya saat Ramadan lalu. Pertemuan dengan akademisi dan profesional itu, kata dia, tidak ada hubungannya dengan isu ijazah.

Baca Juga  Dari Palestina ke Dunia: Kiprah Kemanusiaan Muhammadiyah di World Peace Forum, 9–11 November 2025.

Forum tersebut disebut sebagai ruang diskusi terbuka untuk memberi masukan terhadap kondisi bangsa. Hasilnya ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pertemuan itu terbuka. Hanya saran kebijakan untuk Presiden,” ucapnya.

JK menegaskan tudingan pendanaan miliaran rupiah itu tidak berdasar. Ia berharap langkah hukum ini bisa meluruskan informasi yang beredar di publik.***