Kekerasan Anak Masih Tinggi, Dinsos PPA Jember Tekankan Peran Bersama

MAKLUMAT – Fenomena kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Jember. Kasusnya tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga merambah ke ranah domestik, ruang sosial, hingga jagat digital melalui praktik cyberbullying.

Dampak yang ditimbulkan tidak ringan. Anak-anak yang menjadi korban berisiko mengalami gangguan psikologis, penurunan kepercayaan diri, hingga trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember Sugeng Riyadi mengungkapkan bahwa bentuk perundungan kini semakin beragam. Selain kekerasan fisik yang mudah dikenali, terdapat pula kekerasan nonfisik seperti verbal, tekanan psikologis, dan pengucilan sosial. Di sisi lain, cyberbullying melalui media sosial menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara keluarga, masyarakat, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum,” ujar Sugeng, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, edukasi berkelanjutan melalui sosialisasi di berbagai jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional.

Baca Juga  Sidoarjo Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik II di Jatim, Wabup Tekankan Perlindungan di Era Digital

Dinsos PPPA Jember juga melibatkan Forum Anak Jember (FAJ) dan Forum Anak Desa sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Tujuannya, mendorong edukasi sebaya di kalangan anak dan remaja.

Sugeng mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Menurut dia, pelaporan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan dini.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui layanan hotline “Wadul Gus’e” di nomor 0811-3111-1108 maupun UPTD PPA di nomor 0811-3880-880.

Melalui upaya edukasi dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah daerah berharap rantai kekerasan terhadap anak di Jember dapat ditekan. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (SPT)