Sidak Sejumlah TPS, Bupati Subandi Dorong Pembenahan Pengelolaan Sampah

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat melakukan sidak ke TPS, Rabu (8/4/2026). (Foto: Humas)

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, mendorong pembenahan menyeluruh sistem pengelolaan sampah di wilayahnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).

Sidak dilakukan di antaranya di TPS Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon Kecamatan Krian. Dalam peninjauan tersebut, Subandi menemukan berbagai persoalan mendasar yang dinilai perlu segera ditangani secara terintegrasi.

Di TPS Desa Penatarsewu, ia menilai pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. “Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar Subandi.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan retribusi sampah di masyarakat yang dinilai tidak mengacu pada aturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan persoalan ke depan.

Pengelolaan sampah, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk menyepakati langkah pembenahan yang menyeluruh.

“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tandas Subandi.

Baca Juga  Bupati Subandi Tegaskan Komitmen Kawal Hak-hak Pekerja hingga Pendidikan Anak Buruh

Selain itu, dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pemetaan seluruh TPS di Sidoarjo sebagai dasar perencanaan jangka panjang.

“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, Subandi mengaku menemukan kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” katanya.

Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP).

Menanggapi hal tersebut, Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan sistem pengelolaan. “KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.

Baca Juga  Buka Pentas PAI se-Sidoarjo di SD MICA, Bupati Subandi Tegaskan Dukungan bagi Kemajuan Sekolah Swasta

Lebih lanjut, Subandi juga meminta pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan DLHK serta mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS baru, agar tidak mengganggu permukiman warga.

Sebagai langkah awal, ia memerintahkan pembersihan lokasi TPS segera dilakukan. Setelah KSP terbentuk, akan dilanjutkan dengan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.

Selain itu, Subandi menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di kawasan permukiman yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, ia berharap sistem pengelolaan sampah di Sidoarjo dapat menjadi lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.